Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Bukittinggi Terhadap Ranperda

Nasrun
0

 

Wawako Marfendi menyaksikan Fraksi Amanat Nasional Persatuan Irman Bahar serahkan notulen tanggapanya ke Ketua DPRD Bukittinggi/foto,ahda


BUKITTINGGI, CANANGNews - Sidang Paripurna DPRD kota Bukittinggi dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021 dan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, digelar digedung DPRD Bukittinggi Kamis (9/6/2022).


Jawaban itu disampaikan bersamaan dengan tanggapan DPRD atas jawaban wako atas Ranperda dalam rapat Paripurna.


"Alhamdulilah secara garis besar 6 fraksi DPRD mengapresiasi dukungan pemko Bukittinggi atas ranperda inisiatif DPRD untuk mencabut Perda Nomor 11 Tahun 2016,karena tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan mendukung perwako atas lembaga kemasyarakatan di kelurahan,"ujar Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial.


Sementara itu, Walikota Bukittinggi yang disampaikan Wawako Marfendi terhadap dua ranperda yang dibahas sebelumnya mengatakan, Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang cukup tinggi, setara dengan 16,97 persen dari total APBD,dimana SILPA disebabkan masih terdapatnya dalam kas daerah sisa dana cadangan pembangunan RSUD Bukittinggi sebesar Rp 31 milyar lebih.


Sedangkan penyumbang terbesar lainnya,belanja pegawai Rp.26 milyar lebihj karena adanya penghematan dan accres gaji berikut tunjangan.Belanja barang dan jasa juga menyumbang Silpa sekitar Rp.58 milyar.


Kemudian Marfendi menyinggung tentang Bukittinggi Trade Center (BTC),pemko telah meminta opinion kepada Kejaksaan negeri.Untuk selanjutnya menjadi landasan hukum dalam mengambil tindakan tegas dan pasti pada BTC.


Lebih lanjut disampaikan,terkait tanggapan fraksi di DPRD mengenai ranperda perubahan atas ranperda nomor 9 Tahun 2016,tentang pembetukan dan susunan perangkat daerah.Pada dasarnya dalam RPJMD secara eksplisit belum menampung rencana perubahan struktur organisasi perangkat daerah.

( Nas )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top