Diduga Gunakan Solar Bersubsidi, Direktur Utama CV Keluarga Bersama Kelabakan Ketika Ditanya Faktur Pembelian BBM

MINANGKABAUTV
0

 

Foto : Aktivitas penambangan galian C CV Keluarga Bersama di Kampung Lubuak Buayo, Nagari Air Haji Tenggara. (canangnews / Didi Someldi Putra)

CANANGNEWS, PAINAN - Aktivitas penambangan galian C di Kampung Lubuak Buayo, Nagari Air Haji Tenggara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan diduga kuat menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi, pasalnya Direktur Utama CV Keluarga Bersama, Yudi Irfandi kelabakan ketika ditanya terkait faktur pembelian BBM.


"Kalau untuk memperlihatkan faktur pembelian solar industri saya tidak bisa, kecuali yang bertanya polisi maka akan saya perlihatkan," kata Direktur Utama CV Keluarga Bersama, Yudi Irfandi ketika diwawancarai awak media, Jumat.


Padahal pada beberapa kesempatan sejumlah pemilik tambang galian C dengan mudah memperlihatkan faktur pembelian Solar industri, karena memang pada dasarnya faktur pembelian memang ada di pemilik sebagai bukti pembelian.


Berdasarkan pengamatan di lokasi khususnya dari jalan lintas sumatera menuju ke lokasi tambang, terdapat sejumlah badan jalan yang berstatus jalan kabupaten mengalami kerusakan.


"Jalan ini rusak, dan kami berharap tentu ada perbaikan secepatnya," kata warga setempat, Zal.


Kedatangan awak media ke lokasi tambang juga bersamaan dengan Ketua Divisi Humas LP KPK RI, Zulhakim, dan anggota.


"Secara kelembagaan kami sangat menyesalkan tindakan dari Direktur Utama CV Keluarga Bersama, Yudi Irfandi, dan dalam beberapa hari kedepan kami akan meminta klarifikasi resmi terkait jenis BBM yang digunakan pada aktivitas tambang ini," kata dia. (Dd)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top