Jangan Senaknya Turunkan Harga TBS Perusahan, Gebernur Riau Angkat Bicara

Rolijan
0

 

Foto Gebenur Riau Syamsuar Saat Di Wawan Carai Awak Media 




PEKANBARU Canangnews - Gubernur Provinsi Riau Riau Syamsuar mengingatkan para pengusaha pabrik kelapa sawit (PKS) di Provinsi Riau untuk tidak menurunkan harga beli tandan buah segar (TBS) secara sepihak.


Ia menegaskan, perusahaan atau PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak dan melanggar ketentuan Permentan 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, akan diberikan peringatan atau sanksi tegas.


Syamsuar juga telah mengeluarkan Pergubri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun. 


Pergubri ini menjamin harga TBS, agar tidak seenaknya saja diturunkan oleh perusahaan atau PKS.


"Banyak laporan kepada pemerintah bahwa perusahaan atau PKS menetapkan harga TBS secara sepihak. Dimana telah terjadi penurunan harga pada kisaran Rp 300 sampai Rp 1.400 per kilogram," ungkap Syamsuar kepada Awak Media, 26 April 2022


Karena itu, kata dia, Kementerian Pertanian RI melalui Dirjen Perkebunan telah melayangkan surat kepada 21 gubernur yang di wilayahnya terdapat perkebunan kelapa sawit, termasuk Gubernur Riau.


Di dalam surat tertanggal 25 April 2022 itu, Plt Dirjen Perkebunan, Ali Jamil secara tegas meminta para gubernur agar memberikan peringatan atau sanksi tegas kepada perusahaan atau PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak.


"Kita tak akan segan-segan memberikan peringatan atau sanksi tegas kepada perusahaan atau PKS yang membeli harga TBS di bawah harga yang sudah ditetapkan Tim Penetapan Harga Tingkat Provinsi," tegas Syamsuar.


Untuk diketahui, sejak Presiden RI Joko Widodo pada 22 April lalu mengumum kan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (RBD Palm Olein) per 28 April 2022, banyak perusahaan atau PKS yang membuat harga buah sawit terjun bebas.


Fenomena ini tentu saja berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya petani sawit.


Padahal, sebagaimana dijelaskan Plt Dirjen Perkebunan, CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor.


Pelarangan ekspor hanya berlaku kepada RBD Palm Olein. 


"Seharusnya tidak merugikan petani sawit," imbuh Syamsuar.


Melalui surat itu juga, Plt Dirjen Perkebunan meminta para gubernur yang di wilayahnya terdapat perkebunan kelapa sawit agar mengirimkan surat edaran kepada para bupati dan wali kota yang menjadi sentra sawit. 


"Para bupati dan wali kota diminta pro aktif mengawasi kalau ada perusahaan atau PKS yang menurunkan harga TBS secara sepihak," kata Syamsuar seraya menyebut akan segera menyurati semua kepala daerah di Riau.


Disisi lain Ketua Apkasindo Indragiri Hulu Emi Rosady sekaligus petani mengata kan, perusahaan harus komit dengan penetapan harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Petani hari ini menjerit, karena buah sawitnya tidak berharga.


"Sesuai surat edaran yang ada pks tidak harus memutuskan sepihak dan untuk hari ini harga sawit dikalangan masyarakat mencapai 1500 sampai 1100 per kilo nya. Mohon kepada bapak gebernur riau agar menindak PKS yang semena mena mempermainkan harga TBS terkhusus di wilayah kabupaten indragiri hulu,"Keluh ketua Apkasindo Inhu sekaligus petani.


Harap ketua Aokasindo, Gebernur riau harus membuat tim satgas pangan untuk menyikapi kondisi seperti saat ini terkait permainan yang ada terkhusus menyikapi harga TBS.(Rol)




Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top