DPRD Kota Bukittinggi Serahkan Rekomendasi LKPJ Wako Tahun 2021

Nasrun
0

 

Jubir DPRD Syaiful Efendi memaparkan poin poin penting  rekomendasi terhadap LKPJ Walikota pada sidang paripurna DPRD Bukittinggi

PARIWARA


BUKITTINGGI,CANANG.news-Kamis (28/04) Setelah memahami Laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021 pada 8 April 2022 yang lalu, yang mencakup  Kebijakan umum pemerintah daerah,pengelolaan keuangan daerah termasuk pendapatan belanja secara umum,urusan desentralisasi,tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan, namun masih ditemui adanya beberapa hal yang perlu disempurnakan lagi.


Ketua DPRD Beny Yusrial menjelaskan, LKPJ walikota kepada DPRD merupakan perwujudan adanya transparasi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan.


Dalam rangka menindak lanjuti yang telah dihantarkan oleh walikota, setiap komisi di DPRD telah melakukan pembahasan secara intensif bersama Tim LKPJ dari pemerintah daerah dan SKPD terkait.


"Dari hasil proses pembahasan tersebut serta merumuskan draft rekomendasi yang disampaikan dalam rapat gabungan pada 28 April 2022 dan telah disetujui dalam Rapat Paripurna Internal,"papar Beny Yusrial


Penyerahan rekomendasi LKPJ disaksikan Ketua DPRD Beny Y dan wakil Nur Hasra serta wako

Juru bicara DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi menyampaikan,Pengelolaan Keuangan Daerah pada Tahun Anggaran 2021,Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.684.347.061.146,00.Target ini dapat direalisasi sebesar Rp.688.635.054.453,61 (10063%).Pendapaan daerah itu berasal dari PAD sebesar Rp.91.786.288.185 dari target sebesar Rp.92 110 528 556 atau 99,65%.


Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD),adapun target dan realisasi antara lain.Penerimaan hasil pajak daerah,penerimaan hasil retribusi daerah serta pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp.5.482.031 608 dengan realisasinya sebesar Rp.5.482.031 .608 atau 100% yang merupakan deviden dari Bank Nagari.


Sidang Paripurna juga dihadiri Sekdako  dan SKPD terkait 


DPRD Bukittinggi menyampaikan beberapa rekomendasi poin poin penting terhadap  Laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Bukittinggi Akhir Tahun Anggaran 2021,sebagai berikut.


1.Diharapkan Walikota Bukittinggi untuk melakukan monitoring secara berkala terhadap setiap program dan kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD,sehingga program dan kegiatan tersebut terlaksana secara efektif dan efisien.


2.Agar lebih meningkatkan koordinasi antar SKPD dan semua Stakeholders dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga sasaran pembangunan dapat dicapai secara efektif dan efisien.


3.Masih ditemukan alokasi anggaran belanja yang direncanakan oleh masing masing SKPD kurang terukur,sehingga alokasi dana yang sudah tertampung pada APBD tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya bahkan terdapat program kegiatan yang direncanakan tapi tidak terlaksana sama sekali.


4.Gagalnya pelaksanaan beberapa program strategis kota yang menimbulkan keresahan masyarakat,seperti pembangunan rumah potong hewan,peningkatan drainase mulai dari rumah potong hewan sampai depan SMPN 1,hal ini dapat dicermati kurangnya kualitas perencanaan dan lemshnya koordinadi dalam merealisasikan program strategis.

Walikota Erman Safar dalam tanggapannya terhadap LKPJ dan poin rekomendasi dari DPRD


5.Walikota untuk dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur yang ditempatkan pada Bagian Pengadaan Barang Jasa,agar pemenang tebdet memikiki kapasitas dan kompetensi di dalam melaksanakan proyek yang dimenangkannys sehingga tidak terjadi proyek bermasalah.


6.Masih rendahnya pendapatan daerah yang bersumbet dari retribusi daerah,hal ini harus menjadu catatan oleh pemerintah daerah,sehingga pemda dalam hal ini Badan Keuangan selaku koordinator pendapatam daerah bersama SKPD lainnya harus bisa mencari sumber pendapatan baru.


7.Sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah,walikota diharapkan dapat menerapkam penggunaan teknologi informasi secara optimal dalam mengelola sumber -sumber pendapatan,begitu juga dengan pendapatan daerah  harus lebih tegad dalam melakukan pemungutan dan penagihan terhadap wajib pajak.


8.Anggaran kinerja tidak cukup hanya diukur dari capaian pendapatan dan capaian serapan anggaran saja,tetapi lebih dari pada itu.SKPD terkait seharusnya sudah memulai menginvetarisir dampak dari kegiatan tersebut (outcome).


9.Untuk belanja hibah DPRD meminta agar pencapaian realiasinya minimak 95 persen dari yang dianggarkan karena sudah jelas peruntukkannya,dan telah melalui proses verifikasi dan rekomendasi oleh OPD.


10.Walikota agar mengoptimalkan pengelolaan aset termasuk mempercepat pelaksanaan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah yang belum disertifikatkan.


11.Perlu upaya keras dari pemerintah daerah terutama SKPD terkait untuk meningkatkan manajemen pelayanan pada UPTD RSUD Bukittinggi dengan melakukan peningkatan kualitas dan kuantitas SDM,sarana dan prasarana pendukung serta optimalisasi pendapatan RSUD.

Wako beserta pimpinan DPRD kota Bukittinggi


12.Perlu peningkatan pengelolaan sumberdaya kesejahteraan sosial sehingga semua program strategis yang terkait langsung dengam peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terlasana secara tepat dan bisa menurunkan angka kemiskinan di kota Bukittinggi.


Lebih lanjut disampaikannya.Dengan penekanan yang perlu diperhatikan diantaranya.

Dinas Pendidikan,dinas Pertanian,dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana,dinas Kopetasi,UKM dan Perdagangan,kecamatan,dinas Penanaman modal.Pelayanan Terpadu Satu Pintu,Perindustrian dan Tenaga kerja.


Kemudian Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga,dinas Perpustakaan dan kearsipan,badan Keuangan,PDAM,BPR Syariah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,dinas Perhubungan,dinas komunikasi dan informatika,badan Perencanaan,penelitian dan pengembangan,badan Kepegawaian,satpol PP,Inspektorat,dinas Kebakaran,BPBD,Disdukcapil,sekretariat DPRD dan Sekretaris Daerah.



Pada kesempatan itu Walikota Bukittinggi Erman Safar mengutarakan, rekomendasi atas LKPJ yang merupakan masukan serta pemikiran yang instruktif dan inovatif dari pimpinan dan anggota DPRD kota Bukittinggi.


"Insyaalah segera rekomendasi ini akan ditindak lanjuti oleh Pemko untuk kesempurnaan  penyelenggaraan pemerintah kedepan,agar program  kota Bukitinggi Hebat bisa terealisasikan,"pungkas Wako.


Wtw/Editor : Khairunas

Foto              : Nas/Ahda


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top