Demonstrasi Mahasiswa Se Kota Bukittinggi Sampaikan Tuntutannya Ke DPRD

Nasrun
0


Aksi BEM se kota Bukittinggi didepan Gedung DPRD Bukittinggi 11 April (KH)


BUKITTINGGI,CANANG.news--Aksi serentak Mahasiswa dalam menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah bukan hanya di Jakarta,akan tetapi sudah hampir diseluruh kota  di Indonesia pada Senin (11/4)


Di Bukittinggi,Badan Eksekutif  mahasiswa (BEM) juga turun kejalan dalam mengumandangkan tuntutannya terhadap  pemerintah ,bergerak long march menuju kantor DPRD kota Bukittinggi.


Koordinator Demo Huzaifah Syaid mengatakan,aksi.ini dilakukan dalam apresiasi kepedulian mahasiswa terhadap kondisi negara saat ini.Pemulihan bahan sembako ,Bahan Bakar Minyak (BBM),minyak goreng yang membumbung dengan harga yang menyengsarakan rakyat.


"Kami akan terus mengawal  kedepan,jika dalam waktu 7 hari tidak ada perkembangannya,kami akan kembali bergerak dalam jumlah yang lebih besar lagi,"tukasnya


Ada Empat poin yang disampaikan ;


1.mendesak pemerintah dan DPR untuk mengeluarkan UU penundaan pembangunan Ibu kota pemerintahan dan mencabut UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN).


2.Mendesak pemerintah ,DPR untuk membuat kebijakan pemulihan ekonomi dan kesehatan yang berdampak strategis untuk kepentingan rakyat Indonesia.


3.Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum pasti terjawab.


4.Mengawasi dan mendesak tegas bagi penimbun minyak goreng


Sementara itu Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada mahasiswa pada demo itu.


"Kami harapkan kepada adik adik semua untuk menyampaikan aspirasi ini secara tertib agar tidak ditunggangi oleh pihak pihak tertentu,tandasnya.


Pada aksi yang diikuti ratusan mahasiswa se kota Bukittinggi dihadiri oleh anggota DPRD seperti,Rusdy Nurman,Nur Hasra, Polres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara serta ratusan aparat keamanan.


(Nas)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top