Bupati Solok Selatan Tandatangani MoU Inovasi Nagari Go Digital Padang Pariaman

0

Parit Malintang, CanangNews - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE.MM didampingi oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang.MM  menerima kunjungan kerja Bupati Solok Selatan Drs.H Khairunas yang juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Drs. Syamsuraldi, S.IP.,SE.MM beserta Kepala Dinas dan Wali Nagari terkait  di Hall IKK kawasan Parit Malintang, Senin, (28/3/2022).


Selain dalam rangka kunjungan kerja,  Bupati Solok Selatan juga melakukan Penandatanganan (MoU) Replika  Inovasi  Nagari Go Digital (Nagita),  sekaligus menghadiri Launching Inovasi pelayanan Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman serta Perjanjian Kerjasama Pelayanan integritasi  Penerapan SPBE dan Smart City antara Disdukcapil Kab. Padang Pariaman dengan Disdukcapil Kab. Solok Selatan dan Diskominfo Kab. Padang Pariaman dengan Diskominfo Kab. Solok Selatan.



Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman melakukan pengembangan inovasi layanan daring yang bertujuaan untuk memudahkan layanan administrasi kependudukan, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Layanan ini berkembang secara masif melalui kolaborasi dengan Pemerintah Nagari, serta dukungan kebijakan teknis dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman.


Bupati Solok selatan Drs.H Khairunas dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya dua perjanjian ini ia berharap bisa membawa ketertinggalan Kabupaten Solok Selatan . Selain itu ia juga berharap bisa berinovasi seperti Kabupaten Padang Pariaman. Menurutnya  untuk mewujudkan itu semua tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama antara Bupati, Kepala Dinas dan seluruh stakeholder terkait.



“Mudah – mudahan ini bisa menjadi contoh dan motivasi kami di solok selatan dan bisa mengikuti  jejak dari saudara kami  di Kabupaten Padang Pariaman,  dan ini adalah pintu  dari kemajuan kami dan pintu kami untuk sama-sama  dengan Kabupaten/kota yang ada di Sumatra Barat” harapnya.


Sementara itu, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE.MM mengucapkan terimakasih kepada pemerintahan Kab. Solok Selatan yang telah mempercayai kab. Padang Pariaman untuk percepatan pelayanan dan kami berusaha menjadi yang terdepan  sesuai dengan visi misi kita yaitu Kabupaten yang unggul berkelanjutan, religius, sejahtera dan berbudaya.



“Disdukcapil sebagai unit penyelenggara pelayanan publik, melalui inovasi tersebut telah membuat Kabupaten Padang Pariaman dikenal luas. serta menjadikan Kab. Padang Pariaman sebagai daerah tujuan kunjungan kerja atau studi tiru bagi daerah yang tertarik dengan inovasi kami. Sampai saat ini, Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman telah memiliki 60 (enam puluh) inovasi” ujarnya.


Selain itu suhatri Bur juga  mengapresiasi kinerja dan pengembangan inovasi oleh Disdukcapil, yang telah memberikan motivasi layanan yang membahagiakan masyarakat serta menjadikan Pemerintah hadir di tengah masyarakat.


“Semoga dengan Penandatanganan Kerjasama Layanan Terintegrasi, yang bertujuan untuk melayani masyarakat dalam mendapatkan Administrasi Kependudukan, dapat terlaksana sebagaimana harapan kita bersama” harapnya.


Pada kesempatan ini, juga dilaksanakan launching beberapa inovasi kolaborasi dengan beberapa instansi diantaranya : PENCAK SILAT (Pencatatan Kematian Terintegrasi Menghasilkan Data Akurat), STOP PELAKOR (Solusi Jitu Up To Date Pendataan Penduduk Melalui Pelaporan Kematian oleh Wali Korong), DERITA ALADIN (Dengar Berita Kematian Akta Langsung Diterbitkan), BUPOKARI (Buku Pokok Pemakaman Nagari), PESAN BUNDA (Pelayanan Istbath Nikah Berkolaborasi Untuk Data yang Akurat), MENARI BERSAMA BIDADARI (Membantu Akta Kelahiran Bersama Bidan Praktek Mandiri), BERKAH ONLINE (Kolaborasi Pelayanan Adminstrasi Kependudukan dan Pernikahan Online) dan PELANGI KITA (Peningkatan Pelayanan Terintegrasi KIA) serta penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diserahkan langsung oleh Bupati Padang Pariaman.


Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kab.Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis,S.STP.MM, , Ketua Pengadilan Agama Pariaman,  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman,  Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatra Barat ( yang mewakili) , Staf Ahli, Asisten beserta Kepala Badan/Dinas/Kantor dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Camat Se-Kabupaten Padang Pariaman dan Walinagari Se-Kabupaten Padang Pariaman dan KUA Se-Kabupaten Padang Pariaman. (IKP-KI/Z)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top