Wakil Bupati Dharmasraya Dasril Panin Datuak Labuan Berpulang

0
Wakil Bupati Dharmasraya Dasril Panin Datuak Labuan. (Foto saat pelantikan, dok. Ist).

Dharmasraya, Canangnews - Suasana duka menyelimuti Kabupaten Dharmasraya, dimana pada sore ini, Ahad, (13/02), Pukul 14.00 WIB tersiar kabar bahwa Wakil Bupati Dasril Panin Datuak Labuan berpulang ke rahmatullah.

Kabar duka tersebut disampaikan langsung Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan sore ini."Innalillahi Wainnalillahi Wainnailauhi Rajuiun. Telah wafat Drs. Dasril Panin Dt. Labuan (Wakil Bupati Dharmasraya Periode 2021-2024) hari ini di Rs. Ahmad Muchtar Bukittinggi," demikian disampaikan Sutan Riska melalui laman medsos beliau. 

"Semoga amal ibadah beliau diterima Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran, Aamiin Allahumma Aamiin," sebut Sutan Riska

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya Rovanly Abdams mengonfirmasi, Wakil Bupati Dharmasraya DP Datuak Labuan, sudah menjalani perawatan sejak Jum'at lalu di Rumah Sakit Ahmad Muchtar sejak Jum'at lalu (11/02).

"Beliau menjalani perawatan sejak dua hari yang lalu. Segala upaya telah dilakukan. Namun Allah SWT berkehendak lain. Beliau (DP Datuak Labuan) meninggalkan kita semua," ujar Rovan.

Saat ini Bupati Dharmasraya, Sutan Riska sedang berada di RSUP Ahmad Muchtar untuk mengurus dan mengawal keberangkatan jenazah almarhum dari Bukittinggi menuju Pulau Punjung. 

Alhamarhum rencananya disemayamkan di Rumah Dinas Wakil Bupati Dharmasraya, Jalan Lintas Sumatera km. 2 Pulau Punjung. 

Pagi ini Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan melaksanakan upacara penghormatan terakhir, sekaligus penyerahan jenazah almarhum kepada pihak keluarga. Jenazah Almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga.
 
Beliau meninggalkan isteri seorang perempuan Bugis, Andi Megawarni dan seorang anak Andi Dagmarbumi Batarisuri. (Sati)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top