Kepolisian Resor Polres Indragiri Hilir Giat Pemusnahan Barang Bukti sabu 1,6 Kg dan 159 Pil Extasi di Lapangan Mapolres Inhil

Rolijan
0

 




INHIL Canangnews.com - Kepolisian Resor Polres Indragri Hilir Provinsi Riau Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu, Di lapangan Mapolres Inhil pada Hari Selasa 25 Januari 2021.


Adapun Barang Bukti Narkotika Yang Di Musnakan seberat 1,6 kg dan 159 pil extasi yang merupakan barang bukti Hasil Tangkapan Dari Jajaran Satnarkoba Polres Inhi.


Dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Haram Jenisa Sabu Tersebut di pimpin langsung oleh kapolres Inhil Ajudan Komisaris Besar Polisi, AKBP. Dian Setyawan S.IK.


Dalam Kegiatan pemusnahan barang Sabu sabu dan Pil Extasi, turut dihadiri unsur Forum Kordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Inhil.


Dalam kesempatan itu kapolres AKBP Dian Setyawan menjelaskan Bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari sat Narkoba Polres Inhil, Harus Kita Musnakan Sesuai Intruksi Dari Kapolda Riau 


Dengan jumlah dan barang bukti Narkotika yang di musnahkan yakni Merupakan jenis sabu sabu sebanyak 1,693,96 gram dan Narkotika jenis pil extasi sebanyak 159 butir, pil dengan warna merah muda dengan berat bersih 73,43 gram,”Ucap Kapolres Inhil."


Penulis Brita : Samli Inhil/ R/ red






Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top