Secara Virtual, Pemkab Agam Ikuti Puncak Peringatan HAKORDIA 2021

0


 

Agam, -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui Wakil Bupati, Irwan Fikri, SH Dt. Parpatiah beserta jajaran mengikuti acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2021, Kamis (9/12).

Pada acara yang disiarkan langsung dari Gedung KPK RI itu, jajaran Pemkab Agam menyimak rangkaian acara puncak HAKORDIA 2021 yang bertajuk Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam sambutannya mengatakan, peringatan HAKORDIA 2021 menjadi momentum mengajak generasi muda untuk bersatu-padu memerangi perilaku koruptif di negeri ini.

“Kita sebagai anak bangsa sungguh bersyukur karena hari ini segenap umat manusia, dan kita seluruh anak bangsa Indonesia memperingati hakordia sedunia yang pada hari ini mengambil tema satu padu bangun budaya antikorupsi,” ujarnya.

Tema Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi sambungnya, dimaksudkan untuk mengajak semua pihak khususnya generasi muda dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Firli juga memaparkan perkembangan penanganan perkara korupsi di tahun 2021. Dirinci sepanjang 2021, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap 119 kasus, 109 kasus penyidikan, 88 kasus tuntutan, 88 kasus inkracht, 89 eksekusi.

“Sepanjang tahun 2021, KPK berhasil menguak kasus korupsi dengan jumlah tersangka sebanyak 121 orang,” sebutnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak berpuas diri kendati banyak kasus besar telah diungkap. Pasalnya, penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih belum baik.

Jokowi mengungkapkan, sejumlah kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sangat besar berhasil ditangani. Mulai dari skandal Jiwasraya, Asbari, hingga BLBI yang hingga kini masih terus diupayakan.

“Namun aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” ujar Jokowi.

Pada periode Januari-November 2021, sejumlah institusi penegak hukum telah menangani banyak kasus korupsi. Mulai dari Polri yang telah melakukan penyidikan 1.032 kasus. Lalu Kejaksaan telah melakukan penyidikan terhadap 1.486 perkara.

“Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi seperti tadi sudah disampaikan Ketua KPK,” ujarnya. (*)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top