Rapat Paripurna DPRD Dan Jawaban Walikota Bukittinggi Terhadap Ranperda.

Sikabaluna
0


BUKITTINGGI,Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi serta Jawaban Walikota Terhadap Kedua Rancangan Peraturan Daerah( Ranperda), dalam rapat paripurna dihari ketiga,Rabu (3/11/2021).


 Seluruh fraksi DPRD umumnya menyetujui Ranperda tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penambahan Modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera-Barat dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Bank Pembiayaan Syariah.

 

Pemandangan umum atas Ranperda itu diantaranya,pendapat dari Fraksi PKS menyetujui dan menerima Ranperda itu untuk ditetapkan sebagai Perda dengan penempatannya pada Lembaga Daerah.


Kemudian disampaikan pendapat dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bukittinggi juga menyetujui sekaligus mengusulkan Kedua Ranperda ini untuk dapat dijadikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bukittinggi yang nantinya akan dituangkan dalam lembaran Perda Kota Bukittinggi.


Pendapat yang sama juga dikemukakan keempat Fraksi yakni Fraksi Partai Gerindra,   Fraksi PAN, Fraksi Karya Pembangunan, serta Fraksi Nasdem PKB bahwa umumnya semua Fraksi yang ada di DPRD menyetujui dan menerima kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda dan dalam pelaksanaan nantinya harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah kota Bukittinggi.


Bersamaan dengan Pendapat seluruh Fraksi DPRD Walikota Bukittinggi memberikan jawaban pada seluruh Fraksi diantaranya pada penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, dengan dibahasnya terlebih dahulu pokok-pokok pikiran DPRD antara pemilik pokok-pokok pikiran bersama SKPD , diharapkan tidak ada lagi pokir yang tidak teranggarkan didalam penyusunan KUA PPAS dan dapat terlaksana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Erman Safar menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Fraksi DPRS atas seluruh pandangan pendapat dan penilaian yang telah dipaparkan oleh seluruh fraksi.


Hadir dalam rapat paripurna itu,Wakil walikota  Marfendi,Ketua DPRD Beny Yusrial,  dan Wakil ketua DPRD,Nur Hasra dan lain lain.(KH).

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top