Kemandirian Santri dan Pesantren di Era Disrupsi

0

Catatan Heri Yudiansyah



PONDOK pesantren merupakan Instansi keagamaan yang bergerak di bidang pendidikan. Fungsi pondok pesantren sesungguhnya berujung pada tiga fungsi utama, yaitu: pertama, sebagai pusat pengkaderan pemikir-pemikir agama (Center of Excellence); kedua, sebagai lembaga yang mencetak sumber daya manusia (Human Resource) dan; ketiga, sebagai lembaga yang mempunyai kekuatan melakukan pemberdayaan pada masyarakat (Agent of Development).


Banyak pondok pesantren yang melakukan transformasi dengan memasukkan fungsi sosial ekonomi ke dalam program kegiatan pondok pesantren. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya perubahan pengelolaan sistem manajerial kemandirian pesantren dari pesantren tradisional menuju pesantren moderen, serta menjadikan pesantren berkolaborasi terhadap entitas bisnis maupun kemajuan teknologi. Saat ini banyak sudah pesantren yang melakukan aktivitas bisnis guna menghidupi kegiatan pesantren sebagai self financing pesantren yang bergerak mandiri. Praktik ekonomi pesantren tersebut harus pula dimanajemeni dengan baik agar berpengaruh terhadap kemajuan pesantren.


Penulis memberikan inspirasi berpikir dalam memandirikan pesantren tahun ini menemukan momentum yang tepat karena ada tiga siklus kehidupan pendukung. 


Pertama, siklus digital. Pandemi covid 19 memaksa disrupsi digital terjadi lebih cepat di Indonesia, semua aktivitas ekonomi sebagian besar mulai beralih platform digital; 


Kedua, siklus usaha kecil menengah. Dunia usaha masyarakat sekitar pesantren sebagian besar adalah dari kalangan usaha kecil menengah. Bila terjadi kolaborasi pesantren dan usaha kecil menengah di sekitarnya, maka akselerasi pemberdayaan ekonomi pesantren dan masyarakat akan bisa terjadi lebih cepat; 


Ketiga, siklus halal. Dalam kurun 5 tahun terakhir ini ada peningkatan trend industri halal yang cukup tinggi. 


Dengan tiga siklus kehidupan tersebut, kebijakan kemandirian pesantren akan berjalan dengan sukses dan dampaknya bisa dirasakan oleh pesantren dan masyarakat sekitarnya. (*)

*) Heri Yudiasyah SAg MA, kepala KUA Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat - email: warnimumtaz76@gmail.com


**) Dikutip dari divedigital.id era disrupsi sendiri adalah sebuah era terjadinya inovasi dan perubahan besar-besaran yang secara fundamental mengubah semua sistem, tatanan, dan landscape yang ada ke cara-cara baru. Akibatnya pemain yang masih menggunakan cara dan sistem lama akan kalah bersaing


Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top