Fraksi PKB Sepakati 4 Ranperda Dibahas Lebih Lanjut, Namun Tunggakan Harus Diselesaikan

Kikilaksmana
0



CANANGNEWS.COM,Padang Pariaman--Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menerima dan menyetujui 4 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah untuk dibahas dan ditindaklanjuti prosesnya sebagaimana mekanisme yang mesti dilalui. Empat Ranperda itu, 2 baru dan 2 lagi perubahan dari Perda yang sudah ada.



Dua Ranperda baru itu meliputi retribusi izin usaha perikanan, serta pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya. Sedangkan  Ranperda perubahan adalah tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah dan penyertaan modal pada Bank Nagari.



Sementara tunggakan Perda yang dipertanyakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa adalah Perda tentang penamaan nagari-nagari di Padangpariaman hingga ke tingkat korong.



“Apakah ada kendala dalam pelaksanaannya atau bagaimana. Mohon penjelasan bupati,” pinta Ketua Fraksi PKB Afredison dalam paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Kamis (25/11) di gedung DPRD, Kompleks Lapangan Merdeka, Pariaman.



Turut menjadi sorotan adalah Perda  nomor 3 tahun 2007 tentang wajib baca tulis Al Quran bagi calon pengantin, Perda RTRW, serta Perda Perumda Air Minum yang dapat menambah pendapatan (PAD). Padang Pariaman.



“Perda-perda yang sudah menguras waktu, tenaga, fikiran dan biaya itu, kita tidak pernah tau perkembangannya. Mohon Saudara bupati menjelaskan,” tutupnya.

Fraksi PKB terdiri atas Afredison (Ketua), Hasan Basri (Wakil Ketua), Yusri (Sekretaris), dengan anggota Syafrinaldi, M Zaher dan Jondedi.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top