Penyampaian Jawaban Pemerintah Kabupaten Terhadap Pandangan Umum Fraksi |
Painan, CanangNews - Setelah Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan pandangan umum terkait Nota Pengantar APBD Perubahan Tahun 2021 (Selasa, 14 September 2021). Hari ini, Rabu (15/9/2021) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menerima jawaban dari Pemerintah Kabupaten terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ermizen, dihadiri Wakil Bupati, Rudi Hariyansyah, anggota Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, Luhur Budianda, pejabat eselon II dan III dilingkup pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam rapat paripurna tersebut, jawaban dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan disampaikan oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariansyah.
Diawal jawabannya, Rudi mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD yang telah memberikan masukan, tanggapan, saran serta koreksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Semoga masukan dan saran tersebut akan mendorong terciptanya APBD yang berpihak kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Pesisir Selatan yang lebih sejahtera,”jelas Rudi.
Terhadap Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang menyarankan agar pendapatan daerah harus terus dimaksimalkan dan diefisiensikan dari sisi belanjanya, sehingga bisa menekan defisit anggaran yang direncanakan, Rudi menyatakan, akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh
Selanjutnya, untuk Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), disampaikan bahwa untuk pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin agar tidak hanya di rumah sakit rujukan awal saja (RSUD M Zein Painan dan BKM), tapi juga dilanjutkan sampai di rumah sakit rujukan lanjutan (RSUP M Djamil Padang dan rumah-rumah sakit lainnya di kota Padang), hal itu jelas Rudi tidak termasuk kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Namun kita tetap akan berupaya memberikan dukungan dalam bentuk lain, seperti melalui BAZNAS dan kepersertaan BPJS,” ujarnya.
Lalu, terkait penyelenggaraan pendidikan berkualitas pada Sekolah Negeri SD dan SMP, sebagaimana yang disarankan, akan dilaksanakan dengan prosedur dan regulasi yang jelas. Tak hanya itu, terkait saran Fraksi PAN agar Pemerintah Daerah melakukan evaluasi pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani padi sawah dan palawija, dapat dijelaskan bahwa pemerintah daerah juga telah mengusulkan kuota pupuk melalui RDKK ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Namun setelah Kementerian menetapkan kuota untuk masing-masing Kabupaten/Kota, ternyata kuota tersebut jauh dari target yang telah diajukan, sehingga ketersediaan pupuk bersubsidi menjadi sangat terbatas, terutama saat musim tanam.
Selanjutnya, Wakil Bupati Rudi Hariyansyah menjawab padangan umum dari Fraksi Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia. Dalam jawabannya, pada prinsipnya pemerintah daerah setuju dan sepakat bahwa dalam penyusunan dan pembahasan APBD berpegang teguh pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran.
Rudi melanjutkan, untuk jawaban pandangan dari Fraksi PKS, disampaikan bahwa komposisi rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang diajukan telah mempertimbangkan kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan akhir tahun, sedangkan terkait persiapan rumah sakit Tapan sebagai rujukan Covid-19 akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Tentang penyediaan sarana dan prasarana pada Puskesmas Kayu Gadang, sudah kita tindak lanjuti dengan mengalokasikan pengadaannya pada APBD perubahan ini. Sehubungan dengan pertanyaan tentang upaya pencegahan Covid-19 dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Daerah terus mengkampanyekan penerapan Protokol Kesehatan melalui pelaksanaan operasi yustisi dan vaksinasi dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Covid-19,”ulasnya.
Kemudian, terkait dengan penyelenggaraan pendidikan gratis pada Sekolah Negeri tingkat SD dan SMP, disampaikan bahwa tujuan dari alokasi anggaran ini adalah sebagai pendamping dan penguatan bagi dana BOS, guna menghasilkan pendidikan yang lebih berkualitas.
“Pemerintah daerah memberikan bantuan operasional ke sekolah yang besarannya dihitung berdasarkan jumlah murid yang ada pada sekolah bersangkutan, dimana lima ribu rupiah untuk tingkat SD dan sepuluh ribu rupiah untuk tingkat SMP per siswa,”sambungnya. (can)