Presiden Resmikan OSS, Padang Pariaman Siapkan Program Khusus

0

Parit Malintang, CanangNews - Wakil Bupati Padang Pariaman Drs Rahmang MM didampingi Kepala DPMPTP Rudy Rapenaldi Rilis mengikuti peresmian peluncuran Online Single Submision (OSS) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual di Ruang CC Bupati - Parit Malintang, Senin (9/8/2021).


Online Single Submission (OSS) merupakan sistem perizinan berbasis online berbasis risiko bagi Usaha Mikro Kecil, UMK yang akan mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha sesuai dengan yang  diamanatkan UU cipta kerja sesuai dengan peraturan pemerintah no 5 tahun 2021.


"Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit harus dipangkas, Oss menjadi jawaban kemudahan perizinan untuk Usaha Mikro Kecil, UMK dalam mendapatkan izin usaha.

OSS wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementrian lembaga, dan pemerintah daerah,

Dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik akan memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparansi akan mendukung serta mendorong pelaku usaha mikro kecil, UMK untuk terus bertumbuh," ujar Jokowi


Dengan adanya sistem OSS Berbasis Risiko ini, pelaku usaha hanya perlu pendaftaran  melalui sistem Program OSS dalam memperoleh izin usaha

Presiden juga menyampaikan, Usaha Mikro Kecil yang bergerak disektor makanan dan minuman sertifikasi halal nya di biayai oleh pemerintah, alias gratis.


Menyikapi hal itu Wakil Bupati Rahmang mengatakan, Padang Pariaman siap untuk mendukung program OSS berdasarkan aturan yang berlaku karena ini juga dapat mempermudah pelaku UKM dalam proses perizinan.


"Padang Pariaman memiliki banyak pelaku UKM dalam berbagai jenis usaha dengan adanya program OSS ini nantinya akan mempermudah pelaku UKM dalam memperoleh perizinan cukup melalui sistem Program OSS semoga ini nantinya dapat memberikan keuntungan serta menggeliatkan perekonomian," tutup Wabup. (R)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top