PAHIT-GETIR PERNIKAHAN MENENTANG TRADISI

0

Catatan Zakirman Tanjung

 


Kilas balik pernikahan kami menentang tradisi uang hilang dan uang jemputan 


PERNIKAHAN dan hidup berumahtangga tentulah hal yang biasa. Semua orang yang sudah menjalani tentu telah mengalami suka dan dukanya. Di dalamnya campur-aduk segala peristiwa dengan beragam makna.


Aku dikenalkan Mbak Atik (Titi Ekowati) [karyawati Mingguan Canang - Padang, suratkabar tempatku bergabung sebagai penulis dan wartawan sejak Maret 1987] dengan Gusmiati (Emi), Rabu 19 Januari 2000; Emi pun kuajak pergi minum sekadar untuk mencoba membangun keakraban. Setelah itu ia kuantar pulang; kepadanya kucatatkan nomor telepon rumah tetangga.


Empat hari kemudian, Minggu, kami ketemuan lagi, ia kuajak duduk-duduk di Taman Budaya Padang. Saat itulah kuutarakan niatku untuk memperisterinya. Ia tak langsung mengiyakan, tetapi butuh waktu hingga 4 jam sebelum ia memintaku menemui mamak (paman, saudara ibunya).


Kepada mamaknya pun kuutarakan niat dimaksud. Tetapi, dua mamaknya (kakak dan adik ibunya) meminta waktu setahun untuk mempersiapkan diri. Alasan mereka; aku orang Piaman, di mana lelaki 'dibeli' dengan sebutan uang hilang dan uang jemputan.


Aku pun menegaskan, untukku tidak ada uang hilang dan uang jemputan dimaksud. Aku yang akan meyakinkan para mamak dan penghulu kaumku untuk hal itu. Maka, kami pun merencanakan pihak Emi datang meminang ke pihakku (sesuai sistem budaya matrilinel) dua minggu kemudian.


Pihak kaumku setelah kusampaikan rencana tersebut menyatakan kesediaan. Mamak terdekatku pun menyebar undangan ke seluruh anggota kaum dan urang sumando (para suami perempuan di kaum kami) untuk menanti kedatangan pihak perempuan.


Menjelang hari-H peminangan, aku mengajak seorang mamak kaum bicara di surau. Intinya, aku meminta agar dalam musyawarah dengan pihak perempuan jangan membahas uang hilang dan uang jemputan, apalagi meminta dan menetapkan jumlahnya.


Sempat terjadi perdebatan dan bersoal-jawab antaraku dan si mamak. Namun, setelah kujelaskan dasar sikapku menurut ajaran Islam yang kupahami serta akibat kelak yang bakal kuhadapi setelah menjadi suami dan ayah, si mamak pun tak berkutik.


Sedangkan ibuku, Zuniar, sudah kuberi pemahaman tentang hal itu. Ayahku, Ramli, yang berdomisili di Krui, Pesisir Barat - Lampung, tak banyak terlibat.


Meski demikian, ketika musyawarah guna mencari mufakat antara kedua belah-pihak akan dimulai di rumah orangtuaku, ibu sempat memanggilku untuk bertemu mamak kaum. Intinya, mamak meminta penegasan apakah aku benar-benar menolak penerimaan uang hilang dan uang jemputan yang sudah mentradisi di daerahku? Aku nyatakan, ya!


Pertanyaan berikutnya pun muncul, jika tidak ada pemberian dari pihak perempuan, bagaimana modal menggelar pesta pernikahan? Kujawab, yang penting melaksanakan akad-nikah. 


Seperempat jam kemudian, ibu kembali memanggilku untuk bertemu mamak kaum. Kali ini mamak mempertanyakan masalah "tanda" peminangan, pihak perempuan hanya membawa 2 (5 gram) mas murni. Kujawab, jumlah itu justru lebih banyak dari kesepakatan denganku sebelumnya yang hanya 1 (2,5 gram) mas murni. 


Sesuai skenario yang kubuat, ninik-mamak menyepakati hari pernikahan, Jumat 24 Maret 2000. Selanjutnya resepsi di rumah pihak perempuan, Minggu 9 April 2000, dan resepsi di rumah orangtuaku, Sabtu 15 April 2000.


Alhamdulillah, akad-nikah berlangsung lancar di ruang pertemuan Kantor Urusan Agama (KUA) Kototangah, Kota Padang. Dengan demikian aku sudah sah sebagai suami dari Gusmiati.


Meski resepsi di rumah perempuan masih dua minggu lagi, Sabtu sore keesokan harinya aku sudah pulang ke rumah istriku. Sekadar diketahui, sesuai budaya matrilneal, di daerahku suami memang ikut istri dan bertempat tinggal di rumah yang disediakan mertua menjelang mampu membangun rumah sendiri atau mengontrak.


Alhamdulillah, resepsi pernikahan di rumah orangtuaku berlangsung sukses. Nyaris semua undangan 'plat merah' dan relasi yang kuundang hadir, kecuali Presiden Abdurrahman Wahid dan Wapres Megawati Soekarnoputri. Masing-masing tamu yang hadir, seperti biasa, menyerahkan pemberian berupa amplop kepadaku selaku pengundang. Bagi yang tidak sempat hadir; ada yang berkirim ke temannya atau menyerahkan amplop ketika bertemu denganku besok-besok harinya. 


Alhamdulillah... lagi, setelah menghitung isi amplop yang terkumpul keesokan hari setelah resepsi, kami memperoleh sekitar Rp4,7 juta ditambah perhiasan mas sekitar 3,5 mas (8,75 gram) serta beberapa kado berisi pakaian dan lain-lain. 


Sebelumnya, menjelang resepsi di rumah orangtuaku berakhir (mulai sekitar pukul 23.0 WIB), dengan dipandu istri mamakku, pengantin perempuan bersalaman dengan pihak keluargaku, urang sumando dan kaum kerabat kami. Setiap yang disalami pengantin menyerahkan pemberian (pasalaman) berupa barang (pakaian, tas, sandal dan lain-lain, uang di dalam amplop atau menyorongkan cincin mas ke jemari pengantin. Pada saat itu mamak kaum sekaligus mengembalikan "tanda peminangan" yang berupa cincin seberat 2 mas murni. 


Dari acara "basalam" selama lebih dari satu jam, pengantin perempuan memperoleh uang tunai Rp1,36 juta, 208 potong pakaian / bahan, sandal, handuk, sepatu dan lain-lain serta 5 (12,5 gram) mas. Jumlahnya jauh melebihi nilai "tanda" yang diserahkan mamaknya ke pihakku waktu peminangan. 


Untuk diketahui, semua bahan masakan untuk keperluan acara resepsi (kecuali beras) diutangi ibuku kepada pedagang di Pasar Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman; hal yang biasa di daerah kami. Ketika kutanya, ibuku menyebutkan Rp1,9 juta; langsung kuserahkan ke ibu. Kemudian utang rokok untuk keperluan mengundang tamu laki-laki yang dilakukan mamak-ku Rp960 ribu pun kulunasi. Pengeluaranku sendiri untuk sewa pentas musik, tenda, air mineral dll Rp500.000 (catatan: biaya mendatangkan grup musik ditanggung seorang relasi yang bersimpati padaku).


Maka, bersisalah pendapatan resepsi sekitar Rp800ribu. Sisa uang tersebut plus 3,5 gram mas kuserahkan ke tangan ibu sebagai keuntungan resepsi.


Tinggallah uang di tanganku sekitar Rp500 ribu, bagian yang kuambil sebagai pengeluaranku. Sekitar Rp300ribu kuserahkan kepada ayah untuk ongkos kembali ke Lampung serta membayar beberapa utangku di warung terdekat. Maka, dengan sisa tiga puluhan ribu rupiah aku melanjutkan perjalanan hidup sebagai seorang suami.


Pas-pasan memang, tetapi itulah realitanya. Setelah memulai hidup baru, kami langsung menjalani rutinitas. Tak ada bulan madu. Rumah yang disediakan mertua pun amat-sangat sederhana dan belum dimasuki aliran listrik. Untunglah tetangga sebelah bersedia merentangkan kabel ke rumah kami.


(Kisah awal pernikahanku yang teramat getir mungkin akan sangat panjang jika kuurai secara detil. Insyaa Allah, nanti kulengkapi jika berkesempatan menulis autobiografi)


Isteriku langsung hamil, kuyakini terjadi pembuahan pada malam pertama. Kurang sembilan bulan kemudian, Minggu 17 Desember 2000 / 21 Ramadhan 1421 pagi, kami dikaruniai Allah Subhanahu wa Ta'ala seorang putri yang kami beri nama F R (Rahmatdhani / Rahmat di Bulan Ramadhan) D'smiza. Kisah kelahiran itu pun benar-benar memilukan!


Sebenarnya, Rabu 13 Desember, isteriku sudah minta diantar ke klinik bersalin. Bidan yang mengepalai klinik menyarankan agar isteriku dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani operasi. Untunglah istriku memilih kembali pulang.


Jumat malam ia kembali mengaku merasakan sakit hendak melahirkan. Kali ini ia minta diantar ke rumah bidan di samping Puskesmas Lubuk Minturun, Febrawati SPd nama bidan itu. Di sini istriku menjalani rawat inap, tetapi belum juga ada tanda-tanda akan melahirkan; setelah bertahan 30 jam, barulah putri kami lahir setelah masuk dua tabung cairan infus ke tubuh istriku.


Minggu malam aku memilih tidur di rumah; sementara istri dan bayi kami ditunggui mertua. Meski sangat lelah dan mengantuk, mataku tak bisa terpejam, bahkan setelah melewati sahur dan shalat subuh. Sebab, pikiranku dikecamuki bagaimana cara mendapatkan uang untuk membayar biaya persalinan. Saat itu, total uang yang kumiliki hanya Rp175.000,- padahal isteriku dirawat sudah 3 malam plus menghabiskan dua tabung infus.


Saat itu aku sedang menganggur pula. Kamis 7 Desember 2000 aku mengajukan surat pernyataan mengundurkan diri dari posisi wartawan dan redaktur Surat Kabar Mingguan Canang, koran tempatku bergabung sejak Oktober 1992. Inilah yang memusingkan pikiranku; bagaimana cara mendapatkan uang untuk membayar biaya persalinan?


Senin pagi itu muncul ide di benakku; berangkat ke Kantor Bupati Padang Pariaman guna mengabarkan kelahiran putriku ke teman-teman pejabat pemerintah kabupaten, relasi kerjaku sebagai wartawan selama ini; mudah-mudahan ada yang bersimpati dan mengulurkan bantuan. Maklum, waktu itu aku belum punya ponsel.


Baru saja hendak berangkat, mertuaku tiba di rumah; mengabarkan istri dan bayiku segera pulang pagi itu. Mertua memintaku segera ke rumah bidan.


Tiada pilihan lain, aku naik angkot 2x ke rumah bidan. Ternyata benar, sedang berlangsung kegiatan memasukkan perlengkapan ke mobil milik suami si bidan. Kesempatan itu kugunakan untuk menanyakan ke Bidan Febra, berapa biaya persalinan?


Tanpa menyebutkan angkanya, Febra berujar, "Uda bayar sajalah beli obat."


Bingung, aku desak lagi berapa. ia pun menyebutkan Rp250ribu. Plong rasanya kepalaku mengingat semalam aku menemukan simpanan isteri di lemari Rp150 ribu. Kepadanya kupinjam Rp100ribu. Uang yang disebutkan Febra kuserahkan sesampai di rumah kami.


Esoknya, Selasa, barulah aku ke kantor bupati di Pariaman. Kepada rekan pejabat yang kutemui kukabarkan jika putriku telah lahir. Pejabat itu mengucapkan selamat sembari menanyakan, apakah sudah dibawa pulang; kujawab sudah.


Pertanyaan berikutnya pun tiada.


Muncul godaan di benakku, sebaiknya katakan saja masih di rumah sakit; supaya rekan-rekan pejabat ada yang mengulurkan bantuan. Tetapi, untunglah saat itu juga muncul kesadaran; "Hei... bukankah anakmu perempuan? Jika baru lahir saja sudah kau jual  untuk mendapatkan uang, jangan-jangan kelak setelah remaja dan dewasa putrimu akan berprofesi sebagai pelacur...!"


Astaghfirullah...!


Hari-hari setelahnya kulalui dengan penuh kegetiran, kepiluan dan ketiadaan, bahkan hingga kini, setelah pernikahan kami melewati tahun ke-21. (*)


BACA JUGA ROMANTIKA PENCARIAN CINTA


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top