Komisi III DPRD Pesisir Selatan Gelar RDP dengan Perangkat Daerah

0

 

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Pesisir Selatan

Painan, CanangNews - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perangkat Daerah terkait di Gedung DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (26/8/2021).


Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal Yuska, S.H. yang juga Ketua Fraksi PAN.


"Kami membahas surat aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kegiatan Tahun Anggaran 2021, dan beberapa persoalan lainnya terkait dengan kewenangan dan tanggung jawab Komisi III," katanya.


Rapat komisi yang membidangi pembangunan ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Herpi Damson dari Fraksi Gerindra dan dihadiri perangkat daerah terkait seperti, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (DISHUB) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Bagian lingkup Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.



Beberapa persoalan yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait persoalan jalan Simpang Teratak Panas dan Simpang Tugu Balai Selasa - Limau Sundai - Pelangai Gadang di Kecamatan Ranah Pesisir yang rusak dan dampak lingkungan akibat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) oleh PT. Dempo Sumber Energi, potensi tambak udang di Pesisir Selatan, persoalan limbah pabrik kelapa sawit dan sempadan sungai yang dijadikan kebun sawit oleh PT. Incasi Raya.


Menurutnya, persoalan ini perlu menjadi perhatian oleh pemerintah daerah untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.


"Kita menjalankan tugas kedewanan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan pengawasan jalannya pemerintahan ini," tutup Novermal. (can)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top