Duta Budaya (Rang Mudo & Puti Bungsu) Jadi Pionir di Tengah Masyarakat

0

Catatan Zakirman Tanjung



KEMAJUAN
peradaban yang dipicu oleh perkembangan teknologi informasi telah mengubah tatanan perilaku kehidupan manusia. Jika tidak dilandasi oleh pemahaman keimanan dan ketaqwaan serta nilai-nilai luhur budaya, manusia cendrung berperilaku menyimpang, menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.

 

Sebagai upaya membangun mental dan peradaban generasi muda menjadi insan-insan yang berakhlak mulia, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan berbagai program dan kegiatan. Satu di antaranya Pemilihan Duta Budaya (Rang Mudo & Puti Bungsu) yang dilaksanakan Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

 

Iven ini berlangsung semenjak awal s/d 20 Juli 2021 yang dimulai dengan membuka kesempatan kepada masyarakat yang berusia 15 – 25 tahun untuk mendaftarkan diri. Selanjutnya, panitia mengundang seluruh peserta yang lulus seleksi administrasi (37 orang) mengikuti babak penyisihan di Aula Disdikbud, Senin 26 Juli hingga tim juri menetapkan 20 finalis yang terdiri dari 10 rang mudo dan 10 puti bungsu.

 


“Kemudian, panitia mengundang semua finalis mengikuti pembekalan selama dua hari dengan menginapkan di suatu hotel di Kota Pariaman. Pembekalan diberikan oleh tokoh-tokoh yang kompeten di bidangnya yang didatangkan ke hotel,” ujar Panitia Pelaksana Pemilihan Duta Budaya, Ade Novalia MPd.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sukses hingga acara puncak, Grand Final Pemilihan Duta Budaya, Senin 2 Agustus 2021, bertempat di Aula Kantor Bupati – Parit Malintang. Acara ini dibuka dan diikuti hingga selesai oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur SE MM.

 

Ketika memberikan kata sambutan, Suhatri Bur mengemukakan, duta budaya ini dapat menjadi pelopor, motivator dan inisiator dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari dengan tetap memperlakukan pola-pola yang diajarkan oleh para leluhur dan tokoh-tokoh adat. “Jangan sampai duta budaya yang terpilih tidak mengerti dengan kato nan ampek, ereang jo gendeang, rukun 20 atau rukun 13 kampuang.

 


Duta budaya, lanjut bupati, diharapkan dapat menjadi pionir, figure-figur yang mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat – khususnya sesama generasi muda -  tentang bagaimana berperilaku hidup beradat dan berbudaya seperti penerapan kato mandaki, kato mandata, kato manurun dan kato malereang.

 

“Oleh karena itu, rang mudo dan puti bungsu (sebutan untuk laki-laki dan perempuan muda yang belum menikah – red) yang terpilih nanti kita harapkan berperilaku dan berperan menjadi corong dalam mengajak masyarakat untuk mengembalikan kejayaan adat dan budaya Minangkabau. Jadi, tidak hanya untuk mendapatkan hadiah uang, trofi dan piagam penghargaan,” pinta Suhatri Bur.

 

Ia pun mengingatkan tim juri agar memberikan penilaian secara fair dan professional tanpa pertimbangan kedekatan hubungan personal atau kekerabatan dengan finalis. “Saya harapkan finalis rang mudo dan puti bungsu yang terpilih jadi Duta Budaya Kabupaten Padang Pariaman benar-benar peserta terbaik yang memahami adat dan budaya Minangkabau,” katanya lagi.

 


Tim Juri Pemilihan Duta Budaya tahun 2021 tingkat Kabupaten Padang Pariaman terdiri dari Abdul Gani Arif Dt Rangkayo Mudo (sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau, kelahiran 20 Mei 1938 tetapi masih enerjik), Yusrita SPd (ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) dan Suhatman MSi (kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud).

 

Pada acara grand final, pembawa acara memanggil ke-20 finalis satu persatu tampil di atas panggung memperkenalkan diri (nama, suku/kaum, nama penghulu, alamat Korong dan nagari) serta mempresentasikan objek yang diduga situs budaya yang ada di daerahnya. Selanjutnya mengambil satu loting berupa nomor pertanyaan yang dibacakan pembawa acara dan langsung dia jawab.  Masing-masing finalis tampil berkisar 4 sampai 5 menit. 



Setelah ketiga juri mengakumulasikan perolehan nilai masing-masing finalis, mereka menetapkan juara pertama, kedua dan ketiga rang mudo dan puti bungsu. Masing-masing juara memperoleh trofi, piagam penghargaan serta hadiah uang Rp1.500.000 (1), Rp1.000.000 (2) dan Rp750.000 (3).

 

1.     Rang Mudo Duta Budaya Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 Wahyu Septio Afrima dengan nilai 925;

2.   Wakil I Rang Mudo Duta Budaya Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 Rido Dermawan dengan nilai 911;

3.   Wakil II Rang Mudo Duta Budaya Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 Azizan Hawari dengan nilai 911.

 

1.     Puti Bungsu Duta Budaya Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 Nadila Rahma Yanti dengan nilai 919;

2.   Wakil I Puti Bungsu Duta Budaya Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 Yosi Aprila dengan nilai 906;

3.   Wakil II Puti Bungsu Duta Budaya Kabupaten Padang Pariaman tahun 2021 Nayumi Tri Mutiara dengan nilai 886. (*)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top