Tinjau Ketersediaan Obat dan Oksigen COVID-19, Kajari Pasbar : Jangan Ada Mafia

0


 

Pasaman Barat, -Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, meninjau ketersediaan obat dan oksigen di RSUD dan Dinas Kesehatan setempat agar dipastikan pasien Covid-19 tidak terlantar.


"Sesuai dengan arahan pimpinan Kajagung dan Kajati kita ingin mengetahui kondisi real ketersediaan obat dan oksigen," ungkap Kajari, Ginanjar Cahya Permana disela kegiatan, Rabu (28/7/2021) 


Menurutnya, obat dan oksigen itu sudah langka oksigen. Jika seandainya ada kelangkaan apa yang bisa dibantu.


"Jangan nanti ada permainan atau mafia yang bermain dalam pengadaan obat dan oksigen," ungkapnya.


Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Jon Hardi mengatakan hingga saat ini stok obat dan oksigen masih mencukupi meskipun kasus positif di daerah itu terus bertambah.


Saat sekarang ini ketersediaan oksigen tidak ada kendala. Untuk antisipasi pihaknya memiliki produksi sendiri dengan ukuran tabung besar dan kecil serta oksigen mobile.


"Oksigen sampai sekarang tidak ada terkendala tiap-tiap memiliki dua tabung oksigen tersedia. Dan  untuk obat antivirus dan vitamin juga tidak ada kendala karena setiap permintaan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar selalu dipenuhi," sebutnya.


Sementara Kepala Bidang Pelayanan RSUD Pasaman Barat, Rahayu Lestari mengatakan ketersediaan oksigen dan obat hinga Desember 2021 tersedia.


Selain itu obat antivirus diperoleh dari Dinas Kesehatan Sumbar pihaknya juga menyediakan obat vitamin dari anggaran RSUD.


"Ketersediaan oksigen juga kita kerja samakan dengan pihak ketiga. Saat ini stok oksigen perbulan bisa kita sediakan 660 tabung. Sementara kebutuhan saat ini 100 tabung perhari," katanya.


Sedangkan untuk obat COVID-19 masih tersedia dari Dinas Kesehatan. Jika nanti stok terbatas maka akan dilakukan kerjasama dengan penyedia pihak ketiga.


Berdasarkan data Selasa (27/7) total kasus COVID-19 mencapai 1.525, sembuh 1.076, meninggal dunia 86 orang dan dikarantina atau dirawat 363 orang. (Robi)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top