Rakor Dengan Perangkat Daerah, Bupati Tegaskan Tentang Hal ini

0
Bupati dan Wabup Dharmasraya rakor dengan perangkat daerah

Dharmasraya, CanangNews - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (14/7/21). Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Wakil Bupati, DP Datuk Labuan itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Adlisman, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, serta Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya.

Pada kesempatan itu, bupati memberikan sejumlah penekanan, diantaranya menyangkut realisasi fisik dan keuangan APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2021. Bupati meminta seluruh Perangkat Daerah agar mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan fisik. Terlebih Perangkat Daerah yang mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kata Bupati, sampai pada saat ini realisasi fisik baru mencapai 37 persen dari target 61 persen. Begitupun dengan realisasi keuangan, yang baru mencapai angka 32 persen. 

"APBD ini setiap hari dicek langsung oleh Presiden, kita perlu sikapi dengan baik. Karena capaian realisasi fisik dan keuangan selalu menjadi catatan. Setiap saya ada pertemuan di kementerian, pasti yang ditanya sudah sampai mana realisasi APBD. Untuk itu, saya minta Kepala Perangkat Daerah agar dapat bekerja lebih maksimal untuk mencapai target realisasi fisik dan keuangan ini," tegas bupati.

Selain itu, bupati juga kembali menekankan perihal vaksinasi Covid-19 yang masih harus digencarkan, untuk segera dapat mencapai kekebalan komunitas di Kabupaten Dharmasraya. Setidaknya, kata bupati, 179 ribu lagi target sasaran vaksinasi yang mesti dicapai.

"Jadi mohon kerjasama kita semua, agar target vaksinasi ini tercapai. Sampaikan ke masyarakat, ajak semua sanak saudara untuk vaksin. Kalau kita mau segera bebas dari Covid-19 ini, semua harus divaksin. Mulai dari remaja hingga lansia," tukasnya. (DS)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top