Penemuan Kerangka Manusia di Lirik Inhu Riau Mulai di Ketahui Indititasnya

Rolijan
0

Canangnews.com - Tragedi Dalam Penemuan Tulang belulang (kerangka) Manusia pada Selasa 21 Juli 2021 lalu, Sekira pukul 16.30 WIB, yang menggempar kan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kini mulai terkuak  identitas Korban.


Dalam hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), bahwa dugaan sementara kerangka manusia itu diketahui bernama Rifin Sitorus (47) yang beralamat di jalan protokol desa Sei Bambam, kecamatan Sei Bambam, kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumut (Sumut).


Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK. Melalui PS. Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran WB Membenarkan Bahwa ada penemuan Tulang Belulang Di Desa Sido Mulyo Ke Camatan Lirik Inhu.


Misran menjelaskan Bahwa identitas kerangka tersebut terungkap karena di TKP ditemukan kartu identitas berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan juga Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama Rifin Sitorus. Namun, itu tidak pasti. 


karena saat ini masih dalam proses penyelidikan dan masih menunggu hasil otopsi apakah yang asli memiliki identitas, ujarnya.


Misran menambahkan, kerangka manusia ini pertama kali ditemukan oleh Sudar Julianto, seorang pekerja panen di jalan lintas timur (Jalintim) RT 01/RW 01 Dusun 1, Desa Sidimulyo, tepatnya di perkebunan kelapa sawit milik warga setempat, Hendrik Sagio.



Selanjutnya, kata Misran, Sudar Julianto menghubungi aparat Desa Sidomulyo kemudian memberikan informasi penemuan tulang belulang tersebut kepada anggota Polsek Lirik. 


Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polsek Lirik yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lirik, AKP Ali Azhar, S.Sos, langsung turun ke TKP. 


Kemudian Kapolsek Lirik AKP Ali Azhar, S.Sos berkoordinasi dengan Kasat reskrim dan membawa tim Satreskrim INAFIS Polres Indragiri Hulu untuk melakukan olah TKP/identifikasi.



Untuk diketahui, di TKP ditemukan kerangka manusia, 1 (satu) baju, 1 (satu) celana jeans. satu dompet berisi SIM dan KTP atas Nama Rifin Sitorus, uang tunai sebesar Rp. 254.000,- (dua ratus lima puluh empat ribu) dan 1 (satu) kartu ATM BRI.


Selain itu, tim juga menemukan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih di dalam saku celana jeans.


Kemudian tulang-tulang tersebut difoto oleh Tim Satreskrim INAFIS Polres Indragiri Hulu kemudian dikumpulkan dan dibawa ke RSUD Indrasari Pematang Reba untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut." Rol

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top