Kejari Painan Tunda Eksekusi Rusma Yul Anwar

0

 

Massa Pendukung Bupati Pessel Memadati Rumah Dinas

Painan, CanangNews - Eksekusi terhadap Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari ini, Kamis (8/7), akhirnya harus ditunda.


Hal ini diketahui saat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan Pessel, Donna Rumirus Sitorus, SH, MH keluar dari rumah dinas Bupati tanpa mengeksekusi Rusma Yul Anwar. Donna Rumirus Sitorus tampak dikawal ketat.


Kemarin, Rabu (7/7), Rusma Yul Anwar kepada media mengatakan, siap memenuhi panggilan Kejari untuk melaksanaan eksekusi dan dengan kesadaran diri sendiri. Dia juga siap menerima segala konsekuensi hukum yang menimpa dirinya.


Diketahui, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri (PN), Rusma Yul Anwar dinyatakan bersalah melanggar Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan kegiatan usaha tanpa memiliki izin lingkungan di kawasan Mandeh, Koto XI Tarusan. Saat ini Rusma Yul Anwar sedang proses pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terhadap vonis yang diterimanya.


Sejak pagi ratusan massa telah berkumpul di depan Rumah Dinas Bupati untuk memberikan dukungan dan menolak pelaksanaan eksekusi terhadap Rusma Yul Anwar. Massa pendukung tersebut, dalam orasinya meminta agar tidak dilakukan eksekusi terhadap Rusma Yul Anwar.


Selain itu, massa juga mengatakan Rusma Yul Anwar tidak mencuri dan tidak korupsi. Untuk itu, mereka meminta para penegak hukum dapat mengambil pertimbangan.


“Jadi, saya mohon Bu Kajari jangan (Bupati) di eksekusi. Kami disini sudah siap mati, Bupati kami Rusma Yul Anwar tidak korupsi, bukan pencuri dan bukan pembunuh. Jika bupati kami dieksekusi, lihat saja, kami tidak tahu apa yang akan terjadi,” kata salah seorang perwakilan massa.



Sebelumnya, sekitar pukul 14.57 WIB, Donna Rumirus Sitorus tiba di Rumah Dinas Bupati Pessel dengan tujuan untuk melaksanakan eksekusi.


Kehadiran Donna Rumirus Sitorus disambut dengan orasi dari massa pendukung Rusma Yul Anwar, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Pessel, Donna Rumirus Sitorus memasuki Rumah Dinas Bupati Pessel.


Diketahui, saat Donna Rumirus Sitorus masuk kedalam rumah dinas bupati, Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, S.IK, MH dan Dandim 0311 Pessel, Letkol Inf Gamma Artadila Sakti sudah berada di dalam.


Sementara Donna Sitorus Rumirus berada di dalam, ratusan warga tetap melakukan orasi di depan rumah dinas meminta penundaan eksekusi sampai proses Peninjauan Kembali (PK) selesai demi keamanan Kabupaten Pesisir Selatan.


Sekitar pukul 16.15 WIB. Donna Rumirus Sitorus meninggalkan rumah dinas dengan penjagaan ketat tanpa mengeksekusi Rusma Yul Anwar.


Sebelum Donna Rumirus Sitorus keluar dari rumah dinas, salah seorang perwakilan massa mengatakan bahwa eksekusi terhadap Rusma Yul Anwar ditunda.


“Bapak Ibu semua, Alhamdulillah, informasi yang kita terima, Pak Bupati kita belum jadi dieksekusi. Oleh sebab itu, mari kita berikan jalan untuk Bu Kajari kita, agar bisa keluar dari rumah dinas ini dengan aman,” ucap salah seorang perwakilan massa.


Mendengar ucapan dari salah satu perwakilan massa tersebut, ratusan massa bersorak gembira menyambutnya.


Sementara, Donna Rumirus Sitorus sampai saat berita ini ditayangkan belum dapat memberikan keterangan resmi.


Sejumlah wartawan sempat menunggu di depan gerbang masuk kantor Kejari Pessel untuk meminta keterangan dan alasan penundaan eksekusi dari Kajari.


"Ibu sedang rapat, belum bersedia memberikan keterangan," kata Indra, staf Kantor Kejari kepada media. (can)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top