Pariaman, CanangNews - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyampaikan nota penjelasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman di Pariaman, Selasa (27/7/2021).
Dalam pidatonya, Suhatri Bur mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 - 2026 memuat visi, misi, tujuan, ,sasaran,, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah, kerangka pendanaan pembangunan, program perangkat daerah serta kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang terdiri dari 7 misi, 8 tujuan, 29 sasaran, 72 strategi dan 83 arah kebijakan yang kesemuanya masih perlu ditajamkan dan mendapat masukan dan saran.
"Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) ini sangat penting sebagai langkah awal kita menyepakati bagaimana perencanaan pembangunan kita selama lima tahun tahun dapat kita laksanakan bersama -sama," ujar bupati.
Ia juga menyampaikan visi misi dan program unggulan yang diusung akan dapat diwujudkan lebih cepat melalui rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2021 yang saat ini sedang dilaksanakan dan tentunya akan ada penyesuaian serta rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022 yang saat ini juga sedang tengah berproses penyusunannya.
"Tentunya segala rencana dan harapan yang telah dirumuskan dalam visi dan misi ini akan dapat kita capai dengan adanya dukungan penuh dari semua elemen sesuai dengan posisi dan kewenangannya, " ulas Suhatri Bur. (R/ZT)