Bahas Mubes ke-IV, IKLA Riau Temui Bupati Agam

0


 

Agam, -Ikatan Keluarga Luhak Agam (IKLA) Provinsi Riau, dalam waktu dekat bakal menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-IV, untuk pemilihan kepengurusan periode 2021-2026.

Membahas pelaksanaan Mubes ini, beberapa orang pengurus IKLA Riau periode 2016-2021 gelar pertemuan dengan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, Sabtu (3/7) malam, di Mess Pemkab Agam Belakang Balok.

Ketua rombongan Marjoni mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan selain bersilaturahmi dengan Bupati Agam yang baru, juga berkonsultasi terkait akan dilaksanakannya Mubes IKLA Riau ke-IV.

“Mubes ini direncanakan 21 Agustus 2021, untuk pemilihan kepengurusan IKLA Riau periode 2021- 2026 di Pekanbaru,” ujarnya.

Dengan begitu, katanya, perlu dilakukan konsultasi dan minta saran atau pendapat dari Bupati Agam, agar Mubes ke-IV ini dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.

“Tidak hanya minta pendapat, kita juga mengundang Bupati Agam beserta jajarannya untuk menghadiri kegiatan tersebut,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman bakal mengusahakan bisa hadiri Mubes IKLA Riau ke-IV itu, dengan membawa berbagai perangkat daerah.

“Insyaallah, kita akan usahakan bisa menghadiri Mubes IKLA Riau ke-IV, untuk pemilihan kepengurusan IKLA Riau periode 2021-2026 itu,” ucapnya.

Menurut bupati, kegiatan itu perlu dihadiri karena jadi momen baginya untuk memperkenalkan program pembangunan kepada perantau yang akan dilaksanakan di Agam.

“Semoga nanti pembangunan yang kita lakukan didukung penuh oleh perantau, tidak hanya perantau di Riau tapi diseluruh nusantara,” ujarnya berharap.

Sementara, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Pro-KP) Agam, Khasman Zaini mengatakan, kegiatan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19).

"Benar, karena kita masih ditengah pandemi Covid-19, maka dari itu, kegiatan berlangsung dengan menerapkan Prokes,"tukasnya. (AY)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top