Muhammad Fadhly: Data Kependudukan Akan Memudahkan Penanganan Bencana

0

Parit Malintang, CanangNews - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly memberikan penjelasan terhadap pemanfaatan data kependudukan yang digunakan dalam mengkaji potensi bencana di Kabupaten Padang Pariaman. 


Bertempat di Aula Kantor Bupati - Parit Malintang, Selasa (22/6/2021), acara dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Harmonisasi Program Destana dan Jalur Evakuasi Bencana yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan pembentukan 10 Nagari Tangguh di Kabupaten Padang Pariaman pada tahun 2020.


Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Drs Rahmang MM, Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dra Eni Supartini MM beserta rombongan, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumbar yang diwakili oleh Indra Veri, Direktur Kogami Tommy Sugiarto serta undangan dari kecamatan dan nagari. 



Turut hadir pada pertemuan ini abtara lain Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan dan Kepala Stasiun Geofisika BMKG Padang Panjang serta komunitas kebencanaan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.


Pada kesempatan ini, Kadisdukcapil Fadhly menekankan betapa pentingnya pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik. Meski demikian, ia mengingatkan, untuk mengikuti regulasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup danTata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. 


Dalam hal ini, ulas dia, Disdukcapil Padang Pariaman dan BPBD telah memandatangani perjanjian kerjasama yang ditindaklanjuti dengan pemberian izin akses dengan user dan password.



Ia juga menjelaskan tentang pengembangan aplikasi yang saat ini diujicobakan pada satu nagari yang telah memiliki peta digital dengan batas nagari yang jelas, yaitu nagari Seulayat Ulakan. 


“Agar inovasi ini bisa terlaksana berkelanjutan, perlu kolaborasi dari berbagai stakeholders, di antaranya BPDB, Disdukcapil, Dinas Penberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pemerintah kecamatan, pemerintah nagari dan masyarakat”, jelas Muhammad Fadhly. 


Dengan membuka aplikasi berbasis GIS tersebut, lanjut dia, dapat dilihat jumlah data keluarga berdasarkan koordinat yang telah didata sebelumnya oleh BPBD Kabupaten Padang Pariaman.


GIS (Geographic Information System) merupakan sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Dalam arti yang lebih sempit, yaitu sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. 



Kepala BPBD Kabupaten Padang Pariaman Budi Mulia ST MEng menjelaskan, pembangunan aplikasi berbasis peta GIS ini atas semangat untuk membangun sebuah data base bencana yang dapat diakses di manapun dengan berbagai elemen data bencana yang akan terus dilengkapi. 


Selain itu, menurut Budi Mulia aplikasi ini dapat digunakan oleh pemerintah untuk melakukan tindakan mitigasi maupun pasca bencana yang akan memudahkan penanganan bencana. 


“Data kependudukan juga akan memudahkan pemerintah untuk merencanakan anggaran dan sumberdaya lainnya untuk kegiatan dan program kesiapsiagaan bencana”, jelas Budi Mulia.


Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Padang Pariaman Drs Rahmang MM menyatakan, pemerintah kabupaten akan mendukung aplikasi ini untuk terus dikembangkan serta direplika ke nagari-nagari lain. Namun sebelumnya perlu dikembangkan agar semakin kaya fungsi guna pelaksanaan mitigasi bencana. 


Sedangkan Direktur Kesiapsiagaan BNPB Dra Eni Supartini MM mengemukakan harapannya agar pengembangan aplikasi ini dapat mendukung dan di-overlay ke aplikasi BNPB InaRisk. (R/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top