DPRD Dukung Perampingan Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Pessel

0
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi DPRD Pessel


Painan, CanangNews – Wakil Bupati Pesisir Selatan, (Pessel) Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pessel dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Selasa (8/6).


Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Aprial Habbas, SH,MH dihadiri Pj. Sekda yang diwakili Asisten III Hamdi, anggota Forkopimda, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Pessel.


Dalam pemandangan umum tersebut fraksi-fraksi di DPRD mendukung upaya pemerintah melakukan perampingan organisasi perangkat daerah, melalui perubahan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.



Meskipun demikian, terkait rencana penggabungan perangkat daerah tersebut, dipertanyakan, seperti penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tipe B dengan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) tipe B menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe A. Selain itu, mereka juga mempertanyakan penggabungan Dinas Perikanan dengan Dinas Pangan.


Disisi lain, sejumlah fraksi juga meminta kepada bupati agar diadakan tim pakar untuk pimpinan dan komisi yang ada di DPRD.


Diantara fraksi-fraksi yang mempertanyakan penggabungan Dinas PSDA seperti, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) serta fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)


"Kami harapkan Dinas PSDA tetap berdiri sendiri, karena Pessel memiliki 19 sungai yang rawan bencana,” juru bicara Fraksi PAN, Novermal.


Selain itu, Fraksi PDIP dan Fraksi PAN, juga mengusulkan agar Dinas Pangan dan Dinas Perikanan tidak digabung, meminta masing-masing dinas tetap berdiri sendiri.


Usulan Dinas Perikanan tetap berdiri sendiri dengan alasan Kabupaten Pessel memiliki garis pantai lebih kurang 240 KM, dan ratusan kelompok nelayan yang perlu pembinaan. (can)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top