Pasaman Barat, -Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penegakan disiplin protokol kesehatan dan penangan Covid-19 di daerah terutama menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah secara Virtual, Senin (3/5/2021) di ruang balkon kantor bupati setempat.
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian. Selain Mendagri, Mentri Perhubungan, Menteri Agama, wakil Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, Kasatgas Covid-19, Jaksa Agung, ikut memberikan arahan dan penjelasan terkait Rakor tersebut.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam paparannya menyebutkan, bahwa penanganan Covid-19 perlu diikuti dengan kebijakan satu komando dari Presiden Joko Widodo. Untuk itu, pemerintah daerah dihimbau untuk menyesuaikan langkah berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Perlu keserentakan antara pusat dan daerah, ini perlu kita pahami semua, agar pandemi ini bisa kita perangi sesegera mungkin," ujar Titi Karnavian.
Sedangkan terkait kebijakan larangan mudik, kata Mendagri, hal itu dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi pada penularan virus. Mengenai perayaan hari raya bersama, Mendagri juga meminta masyarakat untuk menahan diri dan bersabar guna menjamin keselamatan diri sendiri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.
"Pemerintah pusat dan daerah terus masif dan menyeluruh untuk memberikan sosialisasi dan informasi serta pemahaman agar masyarakat tidak melakukan mudik, demi kebaikan bersama" ungkapnya.
Sementara itu, usai mengikuti Rakor bersama Mendagri dan para menteri lainnya, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto bersana Forkopimda dan para OPD terkait menggelar rapat untuk mempercepat langkah dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dan penangan Covid-19 di Pasbar. Hal tersebut mengingat saat ini sudah masuk H-9 jelang lebaran Idul Fitri.
"Terkait pelaksanaan ibadah solat selama ramadhan dan idul fitri nanti, dihimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, kepada Kemenag diminta agar mensosialisasikan dan memberi informasi serta pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan ini,"kata Hamsuardi.
Bupati menegaskan, untuk pelaksanaan solat idul fitri masyarakat diwajibkan untuk memakai masker. Dan pelaksanaan solat harus dilakukan di masjid, dan tidak diperbolehkan di lapangan.
"Kepada Kemenag informasikan hal ini sampai ketingkat desa/ jorong, berikan arahan dan pengertian kepada masyarakat,"imbuhnya.
Untuk tempat wisata akan dilakukan pembatasan kegiatan tambahan. Penjagaan ketat akan dilakukan, bagi masyarakat dari luar daerah akan dilakukan pemeriksaan.
"Kita disini bukan melarang namun menjaga dan membatasi jumlah, jika sudah melampui kapasitas kita lakukan batasan masyarakat untuk masuk,"ungkap Hamsuardi.
Kepada Dinas Kesehatan bupati berharap untuk terus memantau dan menginformasikan kondisi Zonasi di Pasbar. Karena melalui zonasi ini, tegasnya, langkah awal bagi pemkab Pasbar untuk menentukan kebijakan mengenai Covid-19.
"Hari ini kita berada di zona oranye, artinya satu zona lagi menuju zona merah. Untuk itu kepada kita semua agar menjaga ketat dan lebih berhati-hati,"tegasnya.
Selain itu, kepada Dinas Perhubungan, Bupati juga mengharapkan untuk ikut serta mengambil bagian dalam menjaga hal tersebut. "Jangan sampai setelah lebaran zona daerah kita naik ke zonasi merah,"harapnya. (Robi)