Langgar Prokes, Ratusan Pengendara di Pasbar Diganjar Sanksi

0


 

Pasaman Barat, -Gabungan Petugas Polres dan petugas (Satpol PP) Pasaman barat, berhasil memberhentikan pengendara dibundaran Simpang Empat yang tidak menggunakan masker yang sedang berkendaraan langsung diberhentikan oleh petugas.(26/5/2021)


Sebanyak 109 orang pelanggar Protokol kesehatan (Prokes) dan sebanyak 6 orang di antaranya sudah terdaftar pada Aplikasi SIPELADA pelanggar perda AKB langsung disidang dan diberikan sanksi denda uang sebanyak seratus ribu rupiah. 


Bagi yang tidak memakai masker diberikan sanksi oleh petugas Polres dan Pol PP untuk membersihkan lingkungan Bundaran Simpang Empat. 


sebanyak 103 pelanggar kendaraan yang tidak memakai Masker mari kita mematuhui Protokoler Kesehatan.



Kapolres Pasaman Barat, Sugeng Hariyadi, melalui Kasat Binmas Polres Pasbar, Dapit Keling, menyampaikan operasi Yustisi tersebut dilaksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat.



“Hal ini juga sebagai upaya penegakan Perda Provinsi Sumbar No : 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” jelasnya


“Dalam kegiatan ini, Petugas gabungan dari Polres Pasbar dan Sat Pol PP Pasbar menindak ratusan pengendara yang melanggar Protokol Kesehatan karena tidak memakai masker,” ujarnya



“Razia Yustisi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pasaman Barat, kita akan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” terangnya



Ia berharap, dengan adanya Operasi Yustisi ini sehingga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 di dalam kehidupan sehari-hari. Serta membiasakan diri dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru.



“Kita berharap dengan adanya Operasi gabungan ini, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat,” pesannya.



Dalam kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kasat Narkoba Polres Pasbar, Iptu. Eri Yanto, SH, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP, Handoko SE, MM, Kabid PPUD, Syaparuddin, S.Ag, dan Personil Polres Pasbar dan Sat Pol PP Pasbar. 


Mari kita patahui Protokoler kesehatan jaga jarak,hindari kerumunan,cuci tangan,dan apa bila keluar rumah pakai masker,semoga COVID-19 cepat berlalu kususnya Pasaman Barat. (Robi)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top