Kunjungi Kota Pekanbaru, Sekdakab Jonpriadi Dapat Informasi Tata Kelola MPP

0

Pekanbaru, CanangNews -  Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Padang Pariaman H Jonpriadi SE MM melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk sharing informasi terkait tata kelola Mall Pelayanan Publik ,(MPP), Jumat (28/6/2021).




Kedatangan Sekdakab yang didampingi Asisten 1 Syamsirman, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Masri, Kabag Umum Malis, jajaran Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi serta Staf Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP)  disambut oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru F Rudy Misdian. 



Pada kesempatan itu, Sekretaris DPMPTSP Rudy Misdian mengemukakan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan oleh setiap pemerintah daerah. Hal ini bertujuan agar masyarakat merasakan keberadaan pemerintah dalam kehidupan mereka. 



"Langkah praktis yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan pelayanan dengan sungguh-sungguh  dan harus berani memulai. Jangan menunggu-nunggu karena setiap langkah pasti ada kendala. Selanjutnya, sambil berjalan, semua bisa diperbaiki dan dilakukan evaluasi sampai pada kondisi ideal," ulas Rudy Misdian yang juga Koordinator MPP Pekanbaru.



Menanggapi pemaparan Rudy Misdian, Sekdakab Padang Pariaman Jonpriadi  mengatakan sangat berterima kasih atas sambutan Pemerintah Kota Pekanbaru serta telah berbagi pengalaman. "Insyaa Allah, dengan informasi ini, nantinya dapat kami susun penganggaran serta standar operasional prosedur (SOP) yang dibutuhkan untuk melaksanakan pengoperasian Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Padang Pariaman. 


Selanjutnya, Sekdakab meminta Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi agar menginventarisir jenis-jenis pelayanan yang mungkin dioperasionalkan di mall pelayanan publik tersebut. (R/ZT)



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top