Deputi Parekraf Gelar Rapat Regulasi Bersama Pemkab Agam

0


 

Agam, -Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kemenko Marves RI, gelar rapat pembahasan regulasi bersama Pemerintah Kabupaten Agam terkait pengelolaan Danau Maninjau, di Mess Pemkab Agam Belakang Balok, Senin (10/5).

Sekretaris Deputi Parekraf, Rustam Efendi mengatakan, ini merupakan tindak lanjut surat yang disampaikan Pemkab Agam kepada Kementerian Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), terkait pengelolaan Danau Maninjau yang kondisinya kini dalam keadaan tercemar.

“Pakan ikan Keramba Jaring Apung (KJA) berkontribusi besar terhadap pencemaran ini,” ujarnya.

Dengan begitu, pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk menemukan solusi yang konkrit dalam pengelolan Danau Maninjau ini, yang pada akhirnya dapat menciptakan danau sebagai destinasi pariwisata berkualitas.

“Apabila ketercemaran dapat diatasi, tentu berdampak kepada masyarakat terutama dalam meningkatkan perekonomian,” sebutnya.

Rombongan Deputi Parekraf yang juga berasal dari Kementerian PUPR, Kementerian LHK, BPDAS Agam Kuantan dan beberapa OPD di Pemprov Sumbar ini, juga berkesempatan melihat secara langsung kondisi Danau Maninjau itu.

Diakui Rustam Efendi, Danau Maninjau memang dalam kondisi tercemar, airnya terlihat kotor dan berbau, bahkan danau juga tidak bisa dijadikan sebagai lokasi wahana air untuk wisatawan.

“Hasil rapat dan kondisi danau ini akan kita bahas khusus dalam rakor level lebih tinggi, supaya pemerintah pusat tidak mengambil keputusan berdasarkan perkiraan saja, tapi sesuai laporan dari kondisi di lapangan,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Agam menyebutkan, sejak dua bulan terakhir sudah dua Menteri yang mengunjungi Danau Maninjau, seperti Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Parekraf.

“Kini Kemenko Marves juga melakukan hal yang sama, dengan harapan percepatan penanganan Danau Maninjau dari ketercemaran dapat segera terwujud,” harapnya.

Dijelaskannya, pencemaran danau ini diakibatkan pakan ikan KJA yang telah menumpuk di dasar danau, bahkan jumlah KJA melebihi dari daya tampung Danau Maninjau itu sendiri.

“Mirisnya, KJA ini tidak terdata dan sebagian besar milik orang luar, sedangkan masyarakat lokal hanya sebagai pekerja. Setelah lebaran kita akan data dan tertibkan KJA ini,” katanya.

Apabila kondisi danau membaik, sebutnya, Pemkab Agam berencana membuat kereta gantung atau cable car dari Lawang Park ke Danau Maninjau, yang akan jadi icon di Kabupaten Agam. (*)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top