Padang, CanangNews – Kota Padang, ibukota Provinsi Sumatera Barat, kembali berada pada zona orange penyebaran covid-19. Padahal, sebelumnya periode januari sampai April berada pada posisi zona kuning. Jika masyarakat masih lalai terhadap penerapan protokol kesehatan, maka tidak bisa dipungkiri, Kota Padang bisa berubah menjadi zona merah.
Untuk membentengi penyebaran virus corona, Menteri Agama RI, Gubernur Sumbar dan Walikota Padang telah mengeluarkan surat edaran antisipasi terkait pembatasan penyebaran covid-19 di kota tercinta ini.
Sekaitan dengan hal itu, Camat Lubuk Begalung (Lubeg) Heriza Syafani S.STP M.PA menyikapi dengan cepat, melakukan inspeksi mendadak (sidak( ke pusat-pusat keramaian seperti Pasar Parak Laweh dan Pasar Gaung di Kelurahan Gates.
Kegiatan sidak ini melibatkan siaran langsung Mobil Info Kota (MIK) Diskominfo Kota Padang untuk menyampaikan Surat Edaran Walikota Nomor 451.303/Kesra-Pdg/V/2021 tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021 di rumah masing-masing.
Camat Heriza Syafani melakukan sidak tersebut bersama Kapolsek Lubeg AKP C Amri Nasition, Danramil Lubeg Kapten Inf Amri A., Kasi Linmas Okta Purama SH, Satpol PP, Kepala Puskesmas Lubeg dr Sylvia Dewi Anwa dan Kepala Puskesmas Pegambiran, Drg Das Endresva serta Lurah, Ketua RW dan Ketua RT, Selasa (11/5/2021).
Menurut Camat Heriza Syafani, sidak ini dilakukan untuk melihat langsung secara bersama-sama, bagaimana penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat pada masa pandemi covid 19. Ternyata memang banyak masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker.. Langkah yang dilakukan adalah dengan cara persuasif, disapa dengan baik dan diberikan masker kepada mereka.
Sidak yang dilakukan sambil menyosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan covid-19 di tengah-tengah masyarakat untuk mencegah penularan virus corona, khususnya di lingkungan Kecamatan Lubuk Begalung.
Sedangkan Kapolsek Lubeg AKP C Amri Nasution dan Danramil Lubeg Kapten Inf Amri A medukung surat edaran Walikota Padang, semuanya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab, kini Kota Padang berada pada zona orange, ini bukti bahwa banyak yang tidak disiplin dan tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19. Jika hal ini dibiarkan terus, maka kota Padang akan berada pada zona merah, tentu akan di lokdown lagi, makin menyulitkan semua orang.
Sidak sosialisasi prokes covid ini dilakukan sambil berdialog dengan warga untuk menyadarkan mereka. Betapa bahayanya virus corona bila menyerang seseorang, terkadang sulit diselamatkan.
"Semoga sidak sosialisasi covid 19 pada buan suci Ramadhan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini bermanfaat," ucap Amri (MC/ZT)