Rudi Hariyansyah Resmi Memimpin DPD PAN Pessel

0
Rudi Hariyansyah Menerima SK dari Zulkifli Hasan 


Pesisir Selatan, CanangNews
, Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si yang juga merupakan Wakil Bupati Pesisir Selatan resmi menerima SK sebagai Ketua DPD PAN Pesisir Selatan masa jabatan 2020 - 2025. SK tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Umum DPP PAN Pusat Zulkfli Hasan, beberapa hari yang lalu di Jakarta.


Ketika dihubungi lewat telepon oleh media, Rudi Hariyansyah mengatakan bahwa SK ini akan dilaksanakan sebaik-baiknya untuk membesarkan partai berlambang matahari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Pesisir Selatan.


"Alhamdullilah, kami saat ini sudah menerima Surat Keputusan (SK), menerima amanat Ketua DPD PAN Pessel, langsung Pak Zulkifli Hasan menyerahkan di Kantor DPP PAN Jakarta,” ujar Rudi Hariyansyah. 


Dengan diterimanya SK tentang Ketua DPD PAN Pessel, pihaknya segera membentuk kepengurusan DPD PAN Pesisir Selatan.


"Dalam waktu dekat kita akan segera lakukan konsolidasi sesama kader Untuk meningkat kan ukhuwah sesama kader PAN, Langkah selanjutnya pembentukan pengurus DPC", ucapnya


Lebih lanjut Rudi Hariyansyah menargetkan pembentukan  pengurus DPD PAN Pesisir Selatan selesai sebelum akhir tahun guna lebih memantapkan langkah-langkah pengabdian DPD PAN Pesisir Selatan kepada masyarakat pessel


"Kita membuka lebar - lebar peluang bagi suruh generasi milenial untuk bergabung sebagai kader PAN Baik untuk berpolitik maupun bersosialisasi melalui PAN,"  ucapnya 


Bersama seluruh Penggurus DPD PAN Pessel, PAC PAN Kecamatan, Kader dan simpatisan, Rudi Hariyansyah berjuang untuk membesarkan partai PAN. Agar, mesin pendorong partai politik itu, terus berjalan secara maksimal dan profesional dengan harapan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.


Dengan kepengurusan yang baru ini memberikan warna politik di Kabupaten Pesisir Selatan. Dan akan menyentuh langsung menerima aspirasi masyarakat di Pesisir Selatan tutup Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si. (can)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top