Sebanyak 21 Pasar Tradisional di Kabupaten Agam Telah Direnovasi

0


 

Agam, -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam telah merenovasi 21 dari 38 unit pasar tradisional yang tersebar di daerah itu. Hal itu disampaikan Kabid Pasar Disperindagkop dan UMKM Agam, Riza Oktafiendi, Kamis (21/1).

Riza menambahkan, renovasi pasar dilaksanakan sejak 2015, melalui berbagai sumber anggaran yang diperuntukkan untuk merenovasi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di nagari.

Pada tahun 2015 pasar tradisional direnovasi tiga unit, 2016 tiga unit, 2017 lima unit, 2018 lima unit dan 2019 lima unit.

“Dari jumlah pasar yang telah renovasi, menelan anggaran sebesar Rp16.669.993.360,” ujarnya.

Anggaran itu, katanya, bersumber dari APBD, DAK dan dana Tugas Pembantuan dari APBN.

“Di 2020 sebetulnya kita akan renovasi tiga unit pasar, tapi tidak terealisasi akibat anggaran yang direfocusing untuk penanganan Covid-19,” terangnya.

Tahun 2021 Pemkab Agam merencanakan bakal merenovasi pasar Batu Kambing, dengan anggaran sekitar 570 juta yang bersumber dari DAU.

“Melihat ketersediaan anggarannya, maka yang direhab hanya satu unit los besar,” sebut Riza.

Menurutnya, perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana pasar tradisional ini merupakan salah satu upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.

Di sisi lain, dapat memberikan kenyaman bagi pengunjung pasar, karena dengan pasar yang tertata dan bersih, tentu minat masyarakat untuk berbelanja ke pasar jadi meningkat.

Riza berharap dengan adanya perbaikan dan peningkatan prasarana pasar tradisional ini nantinya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Agam ke depan.(Pen)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam telah merenovasi 21 dari 38 unit pasar tradisional yang tersebar di daerah itu.

Hal itu disampaikan Kabid Pasar Disperindagkop dan UMKM Agam, Riza Oktafiendi, Kamis (21/1/2021).

Riza menambahkan, renovasi pasar dilaksanakan sejak 2015, melalui berbagai sumber anggaran yang diperuntukkan untuk merenovasi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat di nagari.

Pada tahun 2015 pasar tradisional direnovasi tiga unit, 2016 tiga unit, 2017 lima unit, 2018 lima unit dan 2019 lima unit.

“Dari jumlah pasar yang telah renovasi, menelan anggaran sebesar Rp16.669.993.360,” ujarnya.

Anggaran itu, katanya, bersumber dari APBD, DAK dan dana Tugas Pembantuan dari APBN.

“Di 2020 sebetulnya kita akan renovasi tiga unit pasar, tapi tidak terealisasi akibat anggaran yang direfocusing untuk penanganan Covid-19,” terangnya.

Tahun 2021 Pemkab Agam merencanakan bakal merenovasi pasar Batu Kambing, dengan anggaran sekitar 570 juta yang bersumber dari DAU.

“Melihat ketersediaan anggarannya, maka yang direhab hanya satu unit los besar,” sebut Riza.

Menurutnya, perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana pasar tradisional ini merupakan salah satu upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.

Di sisi lain, dapat memberikan kenyaman bagi pengunjung pasar, karena dengan pasar yang tertata dan bersih, tentu minat masyarakat untuk berbelanja ke pasar jadi meningkat.

Riza berharap dengan adanya perbaikan dan peningkatan prasarana pasar tradisional ini nantinya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Agam ke depan.(Pen)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top