Padang, CanangNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penghargaan tersebut ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melalui Surat Keputusan Nomor M.HH-05.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Paryitno bertempat di Auditorium Gubernuran, Senin (4/1/2021), disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakannwil) Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya Bc IP SPd, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Forkopimda Sumbar serta pihak terkait.
Dalam kata sambutannya, Andika mengemukakan, penghargaan ini biasanya diserahkan pada peringatan Hari HAM sedunia setiap
tahunnya, tanggal 10 Desember 2020. Namun, karena pandemi covid, acara penyerahan diserahkan ke provinsi masing-masing.
“Penghargaan diberikan kepada kabupaten/kota yang dianggap peduli dan berkomitmen dalam penegakan HAM melalui penilaian terhadap capaian implementasi HAM pada masing-masing kabupaten/kota berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM,” ujarnya.
“Ada 7 indikator kriteria penilaian yang ditetapkan sebagai daerah peduli HAM. Yakni pemenuhan terhadap hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan,” ulas Andika.
Bupati Ali Mukhni mengaku bangga atas penghargaan yang
telah diraih Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan kategori Peduli HAM.
Ia mengingatkan, momentum ini dapat menjadi pemicu dan semangat bagi kinerja Pemkab Padang Pariaman untuk
terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan
jaminan HAM.
“Atas nama Pemkab Padang Pariaman, kami sangat mengapresiasi atas keberhasilan meraih penghargaan ini. Melalui momentum ini kami berharap agar menjadi pemicu untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam memberikan jaminan HAM,” kata Ali Mukhni.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Padang Pariaman Jonpriadi mengucapkan terimakasih atas dukungan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Penghargaan ini tak terlepas dari dukungan sejumlah pihak atas koordinasi dan kerjasamanya dalam pelaksanaan program pelayanan publik yang memenuhi indikator dan parameter pelaksanaan HAM di Padang Pariaman.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan OPD terkait
karena berkat kerjasama selama ini Kabupaten Padang Pariaman dapat meraih penghargaan sebagai sebagai Kabupaten Peduli
Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini akan menambah goresan prestasi Pemkab Padang Pariaman,”
kata dia.
Sedangkan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman Rifki Monrizal SH MSi yang didampingi Kasubag Bantuan Hukum dan HAM Ferdianto Ambra SH MHum ketika ditemui Wartawan CanangNews di Auditorium Gubernuran menyebutkan, masih ada beberapa hal yang menjadi catatan bersama dalam penguatan HAM di segala bidang. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan HAM melalui program dan kebijakan Pemkab Padang Pariaman.
“Untuk itu, perlu komitmen bersama dalam mengawal penegakan HAM serta memberi jaminan dan perlindungan hukum dan HAM kepada masyarakat,” ujar Rifki Monrizal. (ZT)