Dr Ir H Jhon Farlis MSc |
DALAM hubungan antar manusia, perselisihan dan pertikaian sering terjadi sebagai akibat perbedaan kepentingan. Keadaan demikian dapat berujung pada percekcokan dan permusuhan, bahkan berperkara di lembaga peradilan. Padahal, berdamai merupakan pilihan paling cerdas dan menguntungkan.
Ungkapan di atas mengemuka dalam perbincangan wartawan media ini dengan Mediator Dr HJhon Farlis MSc dalam suatu kesempatan di Kota Padang, Minggu (6/12/2020) petang. Jhon Farlis sebelumnya dikenal sebagai dosen Fakultas Peternakan Universitas Andalas sekaligus pemerhati sosial, ekonomi dan politik.
Namun, dalam perbincangan sore tadi, Jhon mengaku sudah bergabung dengan Pusat Mediasi Nasional (PMN) / The Indonesian Mediation Centre yang berkantor pusat di Kawasan Jl RS Fatmawati – Jakarta Selatan.
Bersama rekan-rekan mediator sewaktu mengikuti pelatihan, antara lain dari Timor Leste |
Orang-orang bertikai, kata Jhon, biasanya terjadi karena merasa sama-sama merasa benar atau paling berhak atas suatu persoalan atau objek. Permasalahan yang terjadi biasanya merusak hubungan baik antar pihak. Ada yang lanjut dengan berperkara di lembaga peradilan atau menjadi ibarat api dalam sekam.
Kondisi ini, lanjut dia, dapat didamaikan oleh pihak ketiga atau mediator yang memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam menyelesaikan perkara. “Tidak ada masalah yang tak dapat diselesaikan. Dalam hal ini, orang-orang yang berperkara dapat diselesaikan, kecuali jin dan setan,” ujarnya.
Namun, ulas Jhon Farlis, untuk mendamaikan orang memang bukan urusan mudah. Butuh pengetahuan dan pemahaman serta kemauan mendengarkan masing-masing pihak, selanjutnya kemampuan menganalisa permasalahan sehingga dapat mengambil kesimpulan. Setelah itu ditawarkan solusi yang mungkin diterima oleh para pihak.
“Pertikaian biasanya terjadi antara orang atau pihak yang benar dan orang atau pihak yang salah. Kemungkinan lain dapat terjadi antar pihak yang sama-sama salah yang memperebutkan objek pihak lain. Pertikaian takkan terjadi di antara orang atau pihak yang sama-sama benar ,” katanya lagi.
Untuk bergabung sebagai mediator pada Pusat Mediasi Nasional (PMN) / The Indonesian Mediation Centre, menurut Jhon Farlis, ia harus melalui serangkaian proses pelatihan dan tes di Markas PMN - Jakarta Selatan selama sembilan hari, Desember 2019. Beberapa orang di antara instrukturnya dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sebagai mediator terbaik, Jhon Farlis menerima hadiah dari Direktur PMN Ahmad Fahmi Shahab |
“Alhamdulillah… saya dinyatakan sebagai peserta terbaik dari 23 peserta seleksi. Sebagian besar di antara peserta justru ahli-ahli hukum. Namun, analogi yang saya kemukakan, jangankan sesama manusia, anjing dan kucing saja bisa didamaikan, menyebabkan mayoritas peserta dan para instruktur menobatkan saya sebagai peserta terbaik,” ujar pria yang sudah menekuni kegiatan mediasi sejak puluhan tahun silam.
Permasalahan yang ditangani Jhon Farlis meliputi berbagai sisi kehidupan. Tak hanya perkara asset seperti kepemilikan tanah dan bangunan, tetapi pertikaian antara suami dan isteri, antara bawahan dan atasan serta antar pelaku usaha atau pebisnis. Ia bahkan pernah terlibat dalam mediasi spin off PT Semen Padang.
“Pada tahap awal, pertikaian dapat diselesaikan dengan musyawarah sebagai upaya pertama. Namun, jika berlanjut, dapat menempuh upaya mediasi yang merupakan musyawarah terstruktur dan terbimbing,” kata pria kelahiran 14 Juli 1953 ini. (ZakirmanTanjung)