Nagari Sandi Ulakan Lokasi Program Peningkatan Kualitas Perumahan & Pemukiman Kumuh

0

Ulakan, CanangNews - Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) III tentang Penyusunan Perencanaan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kabupaten Padang Pariaman berlangsung di Nagari Sandi Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman,  Kamis (17/9/2020).

Pelaksanaan diskusi dipimpin langsung  oleh Ikhsan, kepala Bidang Kawasan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat bersama Tim Perencanaan dari PT Anirindo Mitra Konsultan. Peserta FGD terdiri dari Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (LHPKPP) Kabupaten Padang Pariaman, Camat Ulakan Tapakis diwakili Kasi Trantib Anesa Satria, Walinagari Zulbaidi, Wakil Ketua Bamus Zubir SPd, Babinsa dan Bhabinkamtibmas nagari serta wali korong dan para pemilik tanah / rumah yang berada dalam kawasan pembangunan. 

Wilayah yang menjadi lokasi program peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh ini seluas 14,51 hektar. meliputi sebanyak 5 korong (Koto Panjang Timur, Simpang Indah Tanjuang Medan, Taluak Nibuang Tanjuang Medan, Binuang Ateh dan Binuang Bawah) yang memiliki 202 unit bangunan dan berpenduduk 612 jiwa.

Kabid Kawasan Ikhsan mengatakan,  FGD III bisa menghasilkan kesepakatan rencana aksi dan menetapkan program kegiatan  selanjutnya. Program yang dijadwalkan selesai dalam 5 tahun ini akan dianggarkan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan lebih kurang Rp3,5 milyar. Sedangkan untuk pembangunan kawasan secara keseluruhan, masing-masing instansi akan menganggarkan sesuai dengan tupoksinya yang terkait penanganan kawasan kumuh. 

Ikhsan menjelaskan, program yang akan dilaksanakan dan dianggarkan oleh masing-masing instansi dapat dikelompokkan seperti, Bangunan Gedung, Jalan Lingkungan, Air Minum, Drainase, Air Limbah, Persampahan dan Proteksi Kebakaran.

Walinagari Zulbaidi mengharapkan kepada masyarakat yang berdomisili di lokasi program, untuk bersikap kooperatif dan mendukung rencana besar ini. Karena kita termasuk nagari yang beruntung, ditunjuk berdasarkan SK Bupati Padang Pariaman Nomor 73/KEP/BPP/2020 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Padang Pariaman.

"Hanya dua daerah di Sumatera Barat yang menjadi pilot proyek berskala nasional ini, yakni Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Padang Pariaman, di mana tiap daerah hanya ada satu nagari yang ditunjuk," ulasnya.

Tahun 2020 ini merupakan jadwal persiapan dan perencanaan dari program peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman. Sedangkan pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Kegiatan akan dimulai pada tahun 2021. (AS/ZT)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top