Tahun Ini, Pemkab Padang Pariaman Perbaiki 860 Unit Rumah Warga

0

Parikmalintang, CanangNews – Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DLHKPP) Ir Yuniswan MSi didampingi Kepala Seksi Kawasan Permukiman  Yunasrun Bakri ST ME selaku Sekretaris Tim Teknis BSPS kepada pers, Selasa (14/7/2020).

Menurut Yuniswan, BSPS yang diterima Padang Pariaman tahap I sebanyak 230 unit rumah dengan kualifikasi peningkatan kualitas (PK). Saat ini pengerjaannya sudah berjalan pada lima nagari: Kasang, Katapiang, Pilubang, Guguak Kuranji Hilir dan Parikmalintang. Pada tahap ini sudah ada rumah yang telah selesai dibangun dan dilakukan pemasangan pening secara simbolis oleh Kepala Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera III Zulbaidi ST MT, 8 Juli 2020. 

"Untuk BSPS Tahap II sebanyak 180 unit rumah yang disalurkan pada sembilan nagari: Anduriang, Guguak, Kapalo Hilalang, Kayutanam, Sungai Asam, Sicincin, Lubuk Pandan, Malai V Suku dan Gasan Gadang masing-masing nagari memperoleh 20 unit rumah. Saat ini sedang dilakukan verifikasi dan validasi data BNBA yang ada oleh koordinator fasilitator bersama tenaga fasilitator Lapangan,"  ujarnya. 

Yuniswan menambahkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Cadangan DAK Fisik Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Padang Pariaman memperoleh bantuan sebanyak 150 unit rumah. Sebanyak 40 di antaranya berupa pembangunan baru (PB) yang berlokasi di Nagari Lubuak Aluang dengan nilai bantuan Rp35 juta perunit, terdiri dari Rp30 juta untuk pembelian bahan dan 5 juta untuk upah. 

"Sedangkan untuk 110 unit lainnya dalam bentuk peningkatan kualitas, berlokasi di Nagari Tapakih dan Sicincin masing-masing 55 unit rumah," kata Yuniswan.

Lebih lanjut dia menyebutkan, dalam tahun ini juga berdasarkan informasi dari PPK Rumah Swadaya Sumbar, Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan lagi tambahan sebanyak 300 unit bantuan rehab rumah tidak layak huni yang bersumber dari Dana Pinjaman dan Hibah Luar Negeri National Affordable Housing Program (PHLN-NAHP). Dalam hal ini, data By Name By Address (BNBA) telah disampaikan ke Kementerian PUPR c/q Dirjen Perumahan untuk di SK-kan lokasi dan alokasinya.

“Jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp17,5 juta perunit rumah untuk peningkatan kualitas (PK) dan penyaluran dana dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp. 7,5 juta untuk pembelian bahan material dan Rp. 1,25 untuk upah tukang. Tahap kedua disalurkan setelah progres fisik mencapai 30 persen sebesar Rp.7,5 juta yang dipergunakan pembelian bahan material dan upah Rp. 1,25 juta setelah progres fisik 100 persen,” katanya lagi

Ia juga mengatakan, bantuan ini merupakan stimulan (pancingan) yang diberikan kepada masyarakat berpengasilan rendah (MBR) dan mesti ada swadaya dari masyarakat penerima bantuan (PB) dengan beberapa syarat tertentu. Pemilihan penerima bantuan ini usulan dari pemerintah nagari yang  akan diverifikasi oleh koorfas bersama tenaga fasilitator lapangan.

Bantuan rumah tidak layak huni ini diberikan kepada MBR dalam rangka mengurangi backlog perumahan (kondisi kesenjangan antara jumlah rumah yang terbangun dengan jumlah yang dibutuhkan oleh masyarakat) sehingga menjadi layak huni baik secara struktur, pencahayaan, sirkulasi udara maupun secara sanitasi.

Pada akhir penjelasan, Yuniswan mengatakan, dengan jumlah 103 nagari tentu saja tidak seluruh rumah tidak layak huni yang dapat dibantu pemerintah daerah. Oleh karena itu, perlu dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk mengentaskan rumah tidak layak huni di kabupaten Padang Pariaman. 

Total keseluruhan bantuan rehabilitasi maupun pembangunan Rumah tidak layak huni yang telah maupun sedang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman yaitu sebanyak 860 unit dengan sumber dana APBN dan APBD serta bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 11 unit. (*/ZT)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top