Januari-Juni 2020, Baznas Agam Telah Salurkan Zakat Rp3,1 Miliar

0

Agam, -Hingga Juni 2020, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam telah menyalurkan zakat sebesar Rp3.147.107.000, yang diberikan kepada 5.166 penerima zakat (mustahik) dengan lima kategori penyaluran.
Selain dapat meningkatkan taraf ekonomi dengan zakat yang diberikan, mustahik diharapkan dapat menjadi pemberi zakat (muzakki) bagi mustahik yang lain.
Wakil Ketua Baznas Agam, Drs. H. Djasmi An, menyebutkan total dari Rp 3.147.107.000 itu disalurkan untuk program ekonomi sebesar Rp 28,5 juta untuk 7 mustahik, program pendidikan Rp 630,1 juta untuk 548 mustahik.
Sementara program kesehatan Rp 293 juta untuk 145 mustahik, program kemanusiaan Rp2.144, 5 juta dengan 4.457 mustahik dan program dakwah advokasi/keagamaan sebesar Rp 50,955 juta dengan 9 mustahik
“Ke 5.166 mustahik itu tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten Agam. Saya berharap zakat yang disalurkan ini dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” katanya.
Dijelaskan, penyaluran zakat ini berdasarkan usulan dari mustahik ke Baznas Agam. Setelah itu Baznas menurunkan tim verifikasi berkas ke lapangan untuk menentukan apakah mereka layak mendapatkan zakat.
Apabila layak, lanjut Djasmi An, maka tim dari Baznas Agam akan melakukan sidang menentukan jumlah dan jenis penyaluran yang akan diberikan.
“Zakat tersebut diberikan berdasar kategori asnaf zakat, jika layak maka zakat akan diberikan,” katanya.
Djasmi An berharap, mustahik yang menerima zakat ini ke depan dapat meningkat ekonominya, dan menjadi muzzaki atau orang yang berzakat. Ia berharap penerima dapat manfaatkan dana zakat yang telah disalurkan sehingga target tersebut bisa tercapai.
Disebutkan Djasmi An, di Kabupaten Agam ada beberapa mustahik yang taraf ekonominya sudah meningkat. Djasmi An mencontohkan mustahik program pendidikan yang dibina Baznas Agam.
“Ada satu mustahik kita yang dulunya kita bina melalui program beasiswa pendidikan di perguruan tinggi, dimana sekarang sudah menjadi seorang pegawai negeri, dan menjadi muzakki. Kita berharap ada lagi lahir muzakki-muzakki lain,” ungkapnya.
Saat ini secara keseluruhan, 96 persen dana zakat di Baznas diperoleh dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sisanya bersumber dari muzakki perorang dan perusahaan.
Terkait pandemi Covid-19, Baznas Agam tetap menerima permohonan zakat dari mustahik, pihaknya juga menyediakan kontak media sosial yang dapat dihubungi bagi pemohon zakat, untuk hal yang mendesak, pihaknya akan segera menindaklanjuti usulan tersebut.
“Namun, ada juga masyarakat kita yang tidak memiliki alat komunikasi seperti handphone, jadi kita perbolehkan langsung ke sini, dengan catatan tetap menjaga protokol kesehatan, gunakan masker dan mencuci tangan di tempat yang disediakan,” jelasnya. (BJR) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top