Parikmalintang, CanangNews -- Hari kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Sumatra Barat, hari ini terjadi penambahan kasus covid-19 yang terkonfirmasi positif sebanyak 2 orang di Kabupaten Padang Pariaman. Keduanya berinisial YM (60 tahun) dan RM (69 tahun).
Ketua Tim Komunikasi Gugus Tugas Covid-19 Padang Pariaman Zahirman S Sos MM mengungkapkan hal itu di Kantor Bupati, Parikmalintang, Kamis (7/5/2020).
Menurut dia, YM dan RM bertempat tinggal di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai. Di mana sebelumnya juga sudah ada kasus yang terkonfirmasi positif corona virus desease 2019 (covid-19) di tempat ini.
Ke-2 orang positif covid-19 yang baru di Batang Anai ini, ulas Zahirman, sebelumnya sudah menjadi orang tanpa gejala (OTG) dan dilakukan Rapid Test serta Uji Swab. Berdasarkan hasil laporan dari Tim Laboratorium Rumah Sakit Pendidikan Universitas Andalas (RSP Unand), kemaren, yang bersangkutan dinyatakan positif covid-19.
"Pasien terkonfirmasi, YM dan RM, sekarang sudah diisolasi di Semen Padang Hospital. Mereka diantar langsung oleh Tim Satgas PSC 119 Padang Pariaman," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini.
Selajutnya, kata Zahirman, berdasarkan keterangan dr Jasneli MARS, pada hari ini Tim Satgas Covid-19 bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas melakukan tracking kembali terhadap kontak pasien terkonfirmasi tersebut dan akan menyegerakan untuk melakukan pengambilan swab.
Total kasus positif terinfeksi covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman sampai hari ini , Kamis 7 Mei 2020 sebanyak 7 orang, dengan rincian 3 orang dirawat, 1 orang diisolasi pemerintah daerah, 2 orang sembuh dan 1 orang meninggal dunia. (ZT)