Bupati Ali Mukhni Minta Percepatan Menunaikan Zakat Fitrah

0
                       Bupati Ali Mukhni

Padang Pariaman, CanangNews -- Bupati Ali Mukhni mengajak masyarakat Kabupaten Padang Pariaman sipaya menunaikan penyerahan zakat fitrah lebih cepat. Hal itu dimaksudkan untuk saling membantu dalam masa pandemi corona virus desease 2019 (covid+19) ini. 

Selain zakat fitrah, ia juga mengajak masyarakat bersegera membayarkan zakat-zakat lainnya jika sudah mencapai nisab serta memperbanyak sedekah dan gemar berbagi rizki. 

Ajakan itu dikemukakan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dalam pembicaraan via telepon dengan wartawan media ini, Minggu (3/5/2020) malam. 

"Masyarakat yang memiliki kemampuan harta hendaknya berempati kepada masyarakat lainnya yang terdampak covid-19 seperti kehilangan sumber nafkah atau mata pencaharian," pintanya. 

Dihubungi secara terpisah, juga via telepon, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman Syamsuardi Surma menyebutkan, besaran zakat fitrah sesuai syariat Islam yang dikonversikan dengan bahan makanan pokok di daerah ini adalah 3⅓ liter beras atau setara dengan Rp35.000.  

.       Syamsuardi Surma (berpeci)

Untuk pembayaran zakat fitrah ini atau zakat lainnya, ulas dia, dapat diantarkan langsung ke Kantor Baznas di Parikmalintang atau tranfer via rekening Bank Nagari Syariah nomor 7104.0220.03511-1 atau 0501.0210.02989-8 atas nama Baznas Kabupaten Padang Pariaman. 

"Selanjutnya, muzakki dapat mengirimkan bukti transfer via WhatsApp nomor +62 882-7904-5895 (0882-7904-5895) dengan menyebutkan nama diri dan anggota keluarga yang dibayarkan zakat fitrahnya. Begitu juga dengan zakat lainnya seperti zakat harta," ujar Syamsuardi Surma. (Zakirman Tanjung)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top