Bupati Ali Mukhni Setuju Penerapan PSBB di Sumbar

2

Parikmalintang, CanangNews -- Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengikuti video conference (vicon) antara gubernur dan bupati / walikota se-Sumatra Barat (Sumbar) dalam rangka koordinasi rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Sumbar, Rabu (15/4/2020) di ruang rapat bupati, Parikmalintang.

Pada kesempatan itu Ali Mukhni didampingi Wakil Bupatii Suhatri Bur, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Efrianto SH. M.H, Wakapolres Pariaman Kompol Yuhandri, Kepala Bagian Operasional Polres Padang Pariaman Indra Junaidi, Pasi Logistik Komando Distrik Militer 0308 Pariaman Delri, Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jonpriadi.,S.E.M.M dan anggota Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam vicon tersebut Gubernur , Irwan Prayitno memberikan arahan dan koordinasi untuk percepatan pelaksanaan PSBB di seluruh wilayah Sumbar.

ia mengatakan, PSBB harus segera kita lakukan, karena hal itu merupakan langkah terbaik dan efektif untuk menekan penyebaran covid-19.

Selain itu, ia meminta bupat dan walikota menghimbau seluruh masyarakat agar dapat melaksanakan PSBB ini secara disiplin, tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, pembatasan penumpang pada angkutan umum, pembatasan pengunjung pasar, tempat hiburan, restoran dan hotel di seluruh wilayah Provinsi Sumbar. 

“PSBB ini dilakukan  untuk membatasi segala pergerakan sosial seluruh masyarakat, sehingga penyebaran virus corona (covid-19) akan terhambat. Masyarakat hanya diperbolehkan keluar rumah untuk keperluan membeli kebutuhan pokok dan pergi berobat ke rumah sakit, Selain itu tidak diperbolehkan,"  ujarnya.

PSBB ini akan dijaga secara ketat oleh TNI dan Polri. Jka ada. pelanggaran akan diberikan sanksi oleh pemerintah setempat. Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar daerah akan diperiksa terlebih dahulu di posko yang telah disediakan oleh pemerintah setempat dan seluruh pergerakan masyarakat akan dibatasi.

Ia juga menekankan kepada bupati dan walikota agar mendukung secara penuh personil TNI dan Polri yang bertugas di seluruh wilayah pada posko yang sudah ditentukan dan memberikan fasilitas kepada seluruh petugas posko di masing-masing daerah.

“Setiap ada pemberitahuan hasil swab pasien positif terpapar covid-19 yang dikeluarkan oleh Laboratorium Universitas Andalas, akan langsung kami beritahukan kepada bupati / walikota setempat serta selanjutnya pemerintah setempat langsung men-tracking pergerakan pasien yang sudah terjangkit,”.kata gubernur.

Semua nagari, desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota diminta mendirikan posko di wilayah masing-masing dan melaksanakan penjagaan secara ketat dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi pendatang yang mengunjungi wilayahnya.

 Pemprov Sumbar, lanjut gubernur, juga akan memperketat aktivitas di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan cara mendata seluruh penumpang yang datang dari zona merah atau daerah terjangkit covid-19.

Menanggapi hal itu, Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menyatakan setuju dan mendukung keputusan Gubernur Sumbar dalam percepatan pelaksanaan PSBB ini.

"Kami setuju dan akan mendukung penuh pelaksanaan PSBB di wilayah Sumbar yang akan dilaksanakan selama 14 hari. Semoga mampu menekan jumlah pasien covid-19 di wilayah kita," tuturnya. (R/ZT)

Posting Komentar

2Komentar
  1. Kepada bpk bupati ali mukhni, sya hrap bpak bsa terjun langsung dlm menangani pembagian sembako disungai limau pak.
    Karna sya rasa tidak adil. Sya termaksud kategori tdak mendapatkan PKH d bantuan beras dri pemerintah. Tpi sya tdak bsa mendapatkan bantuan sembako yg sdh bpk antar.kata mreka yg dpat dikoto pauh cma 15org sja, d itu pun yg data2 lama yg bsa, trmaksd org yg kmrin tdak mendapatkan pkh lgi.
    Trus utk apa pak,bras sbyak it bpk brikan k kantor camat, klo kategori yg pas k saya tdak dpat.

    BalasHapus
  2. Saya sbg pedagang masakan dipasar sungai limau sangat merasakan sekali dampak dari covic19 ini dimana omset saya menurun drastis yaitu semenjak berjangkitnya covic 19 ini omset cuma 10 parsen dari hari2 sebelum wabah -covic 19 ini dan menurut wali korong sy tdk layak utk dibantu dg alasan yg tidak jelas

    BalasHapus
Posting Komentar

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top