Menjeput Wacana Irwan Prayitno, Kota Metropolitan Sebuah Gagasan Pembangunn Piaman

0


Oleh, Bagindo Yohanes Wempi

PERJALANAN  sejarah luak rantau di Minangkabau tidak semua anak nagari mengetahui perkembangannya sistim administrasi pemerintahan dari zaman ke zaman. Terutama generasi android yang lahir pasca reformasi. Mereka hanya mengetahu bahwa Pemerintah Kota Padang merupakan daerah Ibu Kota Provinsi yang dipimpin oleh H. Mahyeldi. SP. Sedangkan Kota Pariaman merupaka kota hasil pemekaran daerah Kabupaten Padang Pariaman yang beribukota di Parit Malintang.

Perkembangan sistim pemerintahan luak rantau tersebut mengingatkan semua rang Minang bahwa sebahagian daerah di Kota Padang seperti Bungus, Pauh, Kuranji, Koto Tangah, dankecamatan lainnya merupakan daerah bahagian Padan Pariaman (Piaman) yang menjadi satu kesatuan kawasa pemerintahan, serta ikatan emosional secara adat istiadat nan bapakai.

Kondisi ini bisa dibuktikan sampai sekarang, jika kita ketemu warga berumur 60 tahun di daerah kecamatan Pauh Padang yang akan berangkat ke Pasar Raya Padang. Coba ditanya kemana tujuan beliau, maka dipastikan orang tua tersebut menyampai bahwa akan menuju ke Padang (Pasar Raya maksudnya). Begitu melekatnya dalam memori orang tua tersebut keberadaanya masih merasa berdomisili daerah Padang Pariaman (Piaman) lamo.

Secara administrasi sebahagian besar kawasa pemerintahaan luak rantau pada awalnya sesuai dengan Peraturan Komisaris Pemerintah di Sumatera No 81/Kom/U/1948 (tentang Pembagian Kabupaten Samudra di Sumatera Tengah) sebahagian kecamatan di Kota Padang, Kabupaten Agam berada dalam lingkungan pemerintahan Kabupaten Samudera dengan Ibukotanya Pariaman.

Selanjutnya berubah menjadi Kabupaten Padang Pariaman yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tanggal 19 Maret 1956 (tentang Pembentukan Daerah otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah), dimanana Propinsi Sumatera tengah dibentuk menjadi 14 Kabupaten, yang salah satunya adalah Kabupaten Padang Pariaman dengan batas-batas sebagai yang dimaksud dalam pasal 1 dari Surat Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Tengah tanggal 9 Nopember 1949 No. 10/G.M/S.T.G./49.

Melihat paparan diatas, sangat pantas secara emosional sampai sekarang sebahagian besar warga Kota Padang masih merasa berada di daerah Kabupaten Padang Pariaman (Piaman) lamo. Menurut penulis keadaan ini sangat baik kedepan untuk pengembangan daerah luak rantau yang lebih luas lagi dalam bentuk pengelolaan daerah dengan nama Metropolitan Baru.

Kawasan daerah metropolitan baru tersebut kembali dirajut dalam satu konsep kawasan satu kesatuan daerah Kota Padang, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman yang didalamnya tergabung kembali daerah Piaman lamo luak rantau pasisia yang akan merubah wajah Minangkabau luak rantau.

Wacana kota Metropolitan pernah didengungkan oleh Prof Irwan Prayitno, Gubernur Sumatra Barat akhir ini selaku anak nagari perlu diapresiasi wacana tersebut dalam wujud kembali menyatukan luak rantau, minimalnya gabungan Kota Padang, Kota Pariama dan Kabupaten Padang Pariaman dalam satu kontruksi tata kota metropolitan yang madani dengan menjunjung tinggi nilai “adat basadi syarak-syarak basandi kitabullah” (ABS-SBK).

Isu teranyar keberadan Ibu Kota Metropolitan saat ini tidak hanya sekedar wacana elit-elit orang Minang di Sumbar. Tetapi gagasan mantan Kepala BAPENAS, Andrinof Caniago sudah menyetujuinya dan telah dituangkan dalam RPJMN 2015-2020 bahwa Kota Padang, Kota Pariaman dan Padang Pariaman di Provinsi Suma­tera Barat, dinyatakan sebagai dua dari lima kota metropolitan baru di luar Pulau Jawa, yang akan dikembangkan pemerintah pusat.

Hal itu termaktub dalam arah kebijakan dan strategis pembangunan perkotaan dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional 2015-2019, yang telah di­tetap­kan pemerintah pusat yang dipimpim oleh Jokowi-JK.

Nah dengan terpilihnya Jokowi-amien maka gagasan Kota metropolitan diluar jawa tersebut bisa dilanjutkan dalam RJPMN 2019-2024.

Penulis selaku anak nagari kebijakan menjadikan Piaman lamo menjadi salah Kota Metropolitan Madani perlu didukung penuh. Harapan tersebut tentunya didukung oleh segala elemen masyarakat Minangkabau yang ada di tiga daerah ini baik alim ulama, ninik mamak, cadiak pandai, dan lainya baik secara materil dan non materil.

Maka sangat ideal kedepan pemangku kepentingan dan elit-elit Minang mari mencoba memberikan pemikiran bahwa konsep Kota Metropolitan yang dibangun tersebut beda dengan konsep kota metropolitan yang dipahami oleh masyarkat kebanyak. Konsep Kota Metropolitan yang dibangun di Minangkabau harus sesuai dengan nilai-nilai budaya dan ABS-SBK, maka usulan Kota Metropolitan yang didirikan tersebut berkonsep secara teori maupun aplikasinya adalah Kota Metropolitan Madani Piaman.

Sutau tatana Kota Metropolitan Madani Piaman yang menganut prinsip-prinsip kota yang mampu mensejahterakan, menumbuhkan sosial budaya masyarakat secara minang, tata kota harus mencerminkan nilai-nila tradisi Minang dan pengembangan konsep pembangunan kota selalu berkoridor dalam nuansa budaya Minangkabau yang ada.

Secara teori karena Kota Metropolitan Madani Piaman ini baru realisasikan maka masih ada waktu komponen anak nagari di tiga daerah (Padang, Pariaman, Padang Pariaman) ini duduk bersama membicarakan konsep ideal membumi diluak rantau ini. Pemerintah pusat melalu pemerintah provinsi yang dipimpin oleh Prof. Irwan Prayitno, selaku Gubernyer Sumbar mefasilitasi rembuk, duduk balapa bersama membangun Kota Metropolitan Madani Piaman tersebut secara kontinyu dan terukur. Sehingga seluruh pemangku kepentingan terlibat dalam membuat perencanaan, membangun dan nanti memeliharanya.

Momentum gagasan Kota Metropolitan Madani Piaman perlu dimanfaatkan secara penuh oleh masyarakat di tiga daerah tersebut. Secara budaya kesempatan ini ada kesempatan kembali membangun satu kesatuan luak rantau (Piaman lamo) yang sudah lama bubar karna kebijakan pemerintah pusat yang tidak bijaksana.

Langka mendirikan Kota Metropolitan Madani Piaman sebagai sarana menghidupkan kembali carito lamo luak rantau Minangkabau yang beradab sesuai dengan nilai-nilai sosial budaya anak nagari moderent, maju, madani dan menjunjung tinggi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi kitabullah (ABS-SBK) yang mulai pudar oleh era android[*]



Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top