PADANG PARIAMAN, CanangNews – Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman menerima
kunjungan Pansus I DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dalam rangka pengkajian peraturan
daerah tentang administrasi kependudukan dan inovasi dalam penyelenggaraan
pelayanan administrasi kependudukan.
Acara yang dihadiri
oleh Ketua dan Anggota Pansus serta sekretariat DPRD Kabupaten Limapuluh Kota
dan Disdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota berlangsung di Prisma Room Disdukcapil Padang Pariaman, Senin (22/7/2019).
Pada
kesempatan tersebut, Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Limapuluh Kota menyampaikan
maksud kunjungannya untuk mendalami materi peraturan daerah yang mengacu kepada
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23
tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dimana Kabupaten Limapuluh Kota
sedang dalam proses penyesuaian Perda dengan Undang-undang ini. Pelaksanaan
pelayanan secara gratis dan beberapa hal terkait perubahan baru dibahas dalam
pertemuan ini.
Sedangkan
Kepala Disdukcapil Padang Pariaman Muhammad Fadhly menjelaskan proses
perjalanan perubahan peraturan daerah di Kabupaten Padang Pariaman. Selain itu,
beberapa inovasi terkini dari Disdukcapil juga dipaparkan guna mendukung
pelaksanaan pelayanan stelsel aktif yang diamanatkan oleh Undang-undang yang
baru dan harus tercantum dalam perda yang baru.
Inovasi
dimaksud seperti layanan mobile, kadoku KTP-el, Alpa Beta, Si Bimo, Si Preti,
Bu Papri, Layanan Tamasya, Satria, Laman Ceria dan Inovasi-inovasi lainnya yang
bersifat layanan langsung dan layanan teknologi.
DPRD
Kabupaten Limapuluh Kota mengapresiasi banyak inovasi yang dilakukan
Disdukcapil Padang Pariaman. "Inovasinya unik dan jelas memberikan
kemudahan kepada masyarakat. Selain itu, aplikasi berbasis teknologi informasi
dari dinas ini dapat dicontoh untuk mendukung kemudahan pelayanan. Kami akan
ajukan MoU untuk replikasi inovasi", jelas Ketua Pansus I.
Sebagaimana
diketahui, Kabupaten Padang Pariaman yang mendapatkan Innovative Government Award 2018 dari Menteri Dalam Negeri turut
diperkuat oleh inovasi-inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 28
inovasi dari dinas ini memberikan kontribusi terhadap perubahan pelayanan di
Kabupaten Padang Pariaman. Inovasi dan perubahan tersebut dapat diakses pada
website resmi Disdukcapil Padang Pariaman dan media sosial resmi milik dinas
ini.
Muhammad
Fadhly menambahkan, pencapaian target kinerja semua level pada Disdukcapil
Padang Pariaman dilakukan melalui cara-cara baru yang dikemas dalam inovasi
dengan memberikan branding yang
menarik. Diharapkan inovasi ini terus dikembangkan kualitasnya di masa yang
akan datang. (Zakirman Tanjung)