Bupati Agam Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

0

Agam,Canangnews — Pemerintah Kabupaten Agam kembali menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, Martias Wanto Dt. Maruhun saat menyampaikan nota pengantar Bupati Agam terkait Ranperda Agam tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Agam tahun 2018, pada rapat paripurna DPRD Agam yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Agam Lazuardi Erman.
“Sebagaimana diketahui bersama, untuk ke-lima kalinya berturut-turut Pemerintah Kabupaten Agam kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemerinta Daerah tahun 2018, yang kita terima pada tanggal 17 Mei 2019 yang lalu,” ujar Sekda.
Sekda mengungkapkan bahwa, atas pencapaian ini Pemkab Agam memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin tertib, transparan dan akuntabel.
“Prestasi WTP ke-lima kali ini sendirinya semakin menuntut standar yang tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah kedepannya,” ujarnya lagi.
Secara ringkas Sekda menyampaikan laporan penanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.
Pendapatan daerah tahun 2018 dapat direalisasikan sebesar 97,16 persen dari target Rp1.430.853.431.924,49. yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
PAD pada tahun 2018 dapat direalisasikan sebesar 92,96 persen dari target sebesar Rp107.229.627.526,00. dari empat komponen PAD, yaitu dua diantaranya pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dapat direalisasikan melampai target.
Lebih lanjut ia mengatakan, penerimaan pajak daerah tahun 2018 dapat dicapai 104,04 persen dari terget Rp30.118.830.815,00. Dibanding tahun 2017, realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2018 meningkat Rp3.842.799.084,81.
“Hal ini tercapai tentunya berkat upaya dam kerja keras pemerintah daerah serta komitmen masyarakat untuk memenuhi untuk membayar pajak. Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, berupa deviden atas penyertaan modal Pemda pada Bank Nagari terealisasi sebesar Rp8.401.015.411,00. ” ulasnya. (rel/bjr)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top