Bukittinggi Canangnews.---
Kepedulian pemerintah terhadap para pedagang pasar atas Bukittinggi demi untuk
memulihkan ekonomi sangat baik. Dibuktikan dengan dibangunnya kios
penampungan 250 unit.
Namun dari pembangunan kios tersebut terkesan banyak pihak-pihak yang mungkin dengan sengaja mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan akibat perbuatan yang di lakukannya.
Dari informasi indormasi yang kami himpun lewat masyarakat dan hasil investigasi tim ditemukan beberapa item kejanggalan pada pekerjaan diantaranya: mulai dari perencanaan Konsultan, besi untuk plafon olo furing,yang di pakai hanya furing, kalau furing jauh lebih murah dari olo selisih harga sekitar Rp 10 ribu. Triplek yang di pakai dalam spek Finz tebal 4 mm. Untuk plafon triplek dalam spek 4x4 sedangkan yang di pakai 3x3,tanah timbunan dalam spek tanah gunung yang di pakai tanah bekas reruntuhan bangunan.
Untuk pelaksana proyek yang di kerjakan oleh Pt Satria Lestari Multi, Konon khabarnya melibatkan Wakil ketua Dprd Tapanuli Tengah Awaludin Rao. Semua itu memicu timbulnya asumsi negatif terhadap pembangunan kios tersebut,hal itu di sampaikan inisial Z salah satu orang yang terlibat lansung pada pekerjaan kios tersebut.29/10
Pada kesempatan yang sama ketika hal ini di konfirmasikan salah seorang tim pada Awaludin Rao,baik dari segi pembangunan kios tersebut,maupun tentang Awaludin wakil ketua Dprd Tapanuli Tengah(Penyelenggara Negara) yang ikut memodali proyek, berikut kutipan konfirmasi via WA.Selasa 30/10
"Lemgkapi saja pak, bila penting laporkan saja pak, karena pekerjaan itu sudah diperiksa BPK dan kejaksaan melekat dalam pemgawasan itu termasuk pak walikota hampir tiap minggu ke lokasi krn pekerjaan ini urgen dan waktunya hanya 50 hari harus siap"
"Anggota dewan, ASN tidak ada kesalahan kalau tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa dan mengikat kontrak dengan proyek yg dibiayai negara..
Jangankan mengikat kontrak pak, nama saya saja tidak ikut sedikitpun dalam kontrak apalagi proses pengadaan barang dan jasa.."
"Kebetulan pemenang tendernya adalah tetangga saya dan teman dalam pengurusan masjid 1 majlis ta'lim maka beliau ajak saya kerja sama dari sisi modal karena pekerjaan waktu ya sangat singkat dan tidak diberikan uang muka.
Namun dari pembangunan kios tersebut terkesan banyak pihak-pihak yang mungkin dengan sengaja mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan akibat perbuatan yang di lakukannya.
Dari informasi indormasi yang kami himpun lewat masyarakat dan hasil investigasi tim ditemukan beberapa item kejanggalan pada pekerjaan diantaranya: mulai dari perencanaan Konsultan, besi untuk plafon olo furing,yang di pakai hanya furing, kalau furing jauh lebih murah dari olo selisih harga sekitar Rp 10 ribu. Triplek yang di pakai dalam spek Finz tebal 4 mm. Untuk plafon triplek dalam spek 4x4 sedangkan yang di pakai 3x3,tanah timbunan dalam spek tanah gunung yang di pakai tanah bekas reruntuhan bangunan.
Untuk pelaksana proyek yang di kerjakan oleh Pt Satria Lestari Multi, Konon khabarnya melibatkan Wakil ketua Dprd Tapanuli Tengah Awaludin Rao. Semua itu memicu timbulnya asumsi negatif terhadap pembangunan kios tersebut,hal itu di sampaikan inisial Z salah satu orang yang terlibat lansung pada pekerjaan kios tersebut.29/10
Pada kesempatan yang sama ketika hal ini di konfirmasikan salah seorang tim pada Awaludin Rao,baik dari segi pembangunan kios tersebut,maupun tentang Awaludin wakil ketua Dprd Tapanuli Tengah(Penyelenggara Negara) yang ikut memodali proyek, berikut kutipan konfirmasi via WA.Selasa 30/10
"Lemgkapi saja pak, bila penting laporkan saja pak, karena pekerjaan itu sudah diperiksa BPK dan kejaksaan melekat dalam pemgawasan itu termasuk pak walikota hampir tiap minggu ke lokasi krn pekerjaan ini urgen dan waktunya hanya 50 hari harus siap"
"Anggota dewan, ASN tidak ada kesalahan kalau tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa dan mengikat kontrak dengan proyek yg dibiayai negara..
Jangankan mengikat kontrak pak, nama saya saja tidak ikut sedikitpun dalam kontrak apalagi proses pengadaan barang dan jasa.."
"Kebetulan pemenang tendernya adalah tetangga saya dan teman dalam pengurusan masjid 1 majlis ta'lim maka beliau ajak saya kerja sama dari sisi modal karena pekerjaan waktu ya sangat singkat dan tidak diberikan uang muka.
Bahan 98% pabrikasi."
Dihari yang sama Kadis Koperindag Bukit tinggi ketika di konfirmasi Via WA mengatakan
"Kalau kerja beliau untuk pembangunan kios penampungan, Insya Allah semua sudah sesuai spek yg ada, kalau pun ada pekerjaan berbeda dari perencanaan awal itu dimuat pada adendum pekerjaan dan lagi pekerjaan beliau di awasi oleh Tim TP.4 D kejaksaan negeri bukittinggi
Dalam kontrak pelaksanaan Tidak ada satu pun nama Awaludin Rao ini, semuanya direktur PT. Satria Multi, kami tau sama si Rao ini setelah proyek jalan, ketika kami tanya kapasitasnya apa dalam proyek in beliau mengaku sebagai penyandang dana, maka nya kegiatan ini sering dia pantau."
Menindak lanjuti hasil konfirmasi Ketua Dpw Lsm Garuda RI Sumbar Bj Rahmad mengatakan agar pihak penegak hukum segera menindak lanjuti desas desus pembangunan kios penampungan, dan dugaan keterlibatan penyelenggara negara sesuai UU Nmr 31 thn 1999 BAB 1 pasal 1 huruf C dan D. Sehingga asumsi masyarakat terhadap pembangunan tersebut dapat terjawab. (Bjr)