Kata Indra Sakti, Perangkat Desa Terjamin Kesehatannya

0




Pariaman ,Canangnews---Walikota Pariaan diwakili Sekdako Indra sakti ,membuka  sosialisasi  kepada para Kepala Desa (Kades) perangkat desa se-Kota Pariaman untuk bisa menjadi peserta BPJS kesehatan seperti halnya Aparatur Sipil Negara (ASN).Selasa ¾ di aula Balaikota Pariaman

Dikatakan, 2019 nanti seluruh Rakyat Indonesia ditargetkan terdaftar pada BPJS-kesehatan agar seluruh masyarakat terlindungi kesehatannya sebagai hak terhadap warga negara.
"Seluruh Rakyat Indonesia pada tahun 2019 ditargetkan sudah terdaftar kedalam BPJS kesehatan, terkhusus kepala desa dan perangkatnya juga sedang dibuatkan program pemerintah untuk BPJS ini agar bisa di anggarkan dari dana desa," ucapnya.
Ia sangat mengapresiasi kegiatan dan berharap agar aparat desa dan perangkatnya tidak ada lagi yang tidak terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional karena manfaat BPJS Kesehatan sangat besar ke depannya.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Cabang Kota Pariaman, Sari Rusfa dalam penjelasannya mengatakan bahwa  pada tahun 2017 yang digolongkan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) hanya untuk kepala desa sedangkan untuk tahun 2018 sudah ada perubahan bahwa PPNPN tidak hanya kepala desa tetapi juga semua perangkat desa.

"Untuk Kota Pariaman pada tahun 2019, kita akan menuju dunia Universal Health Coverage, maka pemerintah Kota Pariaman juga menyiapkan langkah untuk melakukan program ini agar kesehatan warga Kota Pariaman dapat terjamin 100 persen, termasuk didalamnya Kepala Desa dan perangkatnya," terangnya
Sari menjelaskan, pada perangkat desa ada perubahan pada sistem penyetoran BPJS, yang mana dulunya memakai sistem penyetoran  menggunakan DPA yang hanya diperuntukan kepada kepala desa namun sekarang melalui Sistem Informasi PNBP Online (Simponi).

"Simponi ini tidak hanya digunakan oleh kepala desa namun juga perangkat desa karena status keduanya sudah sama menjadi PPNPN", katanya.
Sari menghimbau agar jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan perangkatnya harus di integrasikan ke Jaminan Kesehatan Nasional karena tidak boleh dikelola sendiri atau dikelola oleh suatu kelompok tertentu.

"Kami beraharap program ini dapat berjalan dengan baik karena aparat desa sebagai ujung tombak pemerintahan yang 24 jam berhubungan langsung dengan masyarakat tentunya memiliki resiko kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan,”tutupnya.[h/ty]




Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top