Pariaman ,Canangnews---Walikota Pariaan
diwakili Sekdako Indra sakti ,membuka sosialisasi kepada para Kepala
Desa (Kades) perangkat desa se-Kota Pariaman untuk bisa menjadi peserta BPJS
kesehatan seperti halnya Aparatur Sipil Negara (ASN).Selasa ¾ di aula Balaikota
Pariaman
Dikatakan, 2019 nanti seluruh Rakyat Indonesia ditargetkan terdaftar pada
BPJS-kesehatan agar seluruh masyarakat terlindungi kesehatannya sebagai hak
terhadap warga negara.
"Seluruh Rakyat Indonesia pada tahun 2019 ditargetkan sudah terdaftar
kedalam BPJS kesehatan, terkhusus kepala desa dan perangkatnya juga sedang
dibuatkan program pemerintah untuk BPJS ini agar bisa di anggarkan dari dana
desa," ucapnya.
Ia sangat mengapresiasi kegiatan dan berharap agar aparat desa dan
perangkatnya tidak ada lagi yang tidak terdaftar dalam Jaminan Kesehatan
Nasional karena manfaat BPJS Kesehatan sangat besar ke depannya.
Sementara itu Kepala Kantor BPJS Cabang Kota Pariaman, Sari Rusfa dalam
penjelasannya mengatakan bahwa pada tahun 2017 yang digolongkan
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) hanya untuk kepala desa sedangkan
untuk tahun 2018 sudah ada perubahan bahwa PPNPN tidak hanya kepala desa tetapi
juga semua perangkat desa.
"Untuk Kota Pariaman pada tahun 2019, kita akan menuju dunia Universal
Health Coverage, maka pemerintah Kota Pariaman juga menyiapkan langkah
untuk melakukan program ini agar kesehatan warga Kota Pariaman dapat terjamin
100 persen, termasuk didalamnya Kepala Desa dan perangkatnya," terangnya
Sari menjelaskan, pada perangkat desa ada perubahan pada sistem penyetoran
BPJS, yang mana dulunya memakai sistem penyetoran menggunakan DPA
yang hanya diperuntukan kepada kepala desa namun sekarang melalui Sistem
Informasi PNBP Online (Simponi).
"Simponi ini tidak hanya digunakan oleh kepala desa namun juga
perangkat desa karena status keduanya sudah sama menjadi PPNPN", katanya.
Sari menghimbau agar jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan perangkatnya
harus di integrasikan ke Jaminan Kesehatan Nasional karena tidak boleh dikelola
sendiri atau dikelola oleh suatu kelompok tertentu.
"Kami beraharap program ini dapat berjalan dengan baik karena aparat
desa sebagai ujung tombak pemerintahan yang 24 jam berhubungan langsung dengan
masyarakat tentunya memiliki resiko kesehatan dalam melaksanakan
pekerjaan,”tutupnya.[h/ty]