Bukittinggi,canangnews--- Kota Bukittinggi, dinilai
Tim dari Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri), beserta Kementrian
Perhubungan (Kemenhub) dan Kementrian Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (Kemen PU
PR) RI dalam rangka penilaian Kawasan Tertib Lalunlintas (KTL) Tahap 1 di aula
Mabes Polres Bukittinggi. Dalam penilaian itu Walikota Bukittinggi, H.M.Ramlan
Nurmatias dan Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana turut hadir dalam
penyambutan tim didampingi Kadishub dan Kadis PU Kota Bukittinggi.pada selasa
kemaren
Menurut Ketua Tim
Penilai Korlantas Polri, Kombes (Pol) Edi Junaidi, penilaian ini masalah
fasilitas jalan, kelengkapan, penegakan hukum, transportasi, marka jalan yang
terkait dengan lalu lintas. Untuk Propinsi Sumatera Barat diwakili tiga daerah
yaitu Padang, Payakumbuh dan Bukittinggi.
Edi Junaidi
melanjutkan sehari kemarin tim melakukan penilaian di Kota Padang, hari ini ke
Bukittinggi dan lanjut ke Kota Payakumbuh. Tim terdiri dari Delapan orang, 4
orang dari Polri, 3 orang dari Dishub, dan 1 orang dari PUPR. Kombes (Pol) Edi
Junaidi nampak cukup puas dengan kemajuan Kawasan Tertib Lalu lintas di Kota
Bukittinggi. Apalagi dengan kehadiran langsung Walikota Ramlan Nurmatias, itu akan
menambah nilai bagi Kota Bukittinggi.
Sementara itu Walikota
Bukittinggi, Ramlan Nurmatias didampingi Kadishub Elvis Syahrimunir saat
dimintai keterangannya mengatakan, tahun sebelumnya Bukittinggi tetap
mengirimkan bahan, tapi belum beruntung. Baru kali ini Bukittinggi ternyata
lolos penilaian sehingga dikunjungi tim penilai hari ini. Untuk Sumatera Barat
hanya tiga daerah yang lolos, namun bukan berari daerah lain tidak mengirimkan,
tapi belum lolos.
Kota Bukittinggi
lanjut Ramlan telah memiliki Produk hukum tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas
ini. Mulai dari Kawasan Jalan Sudirman, Jalan Imam Bonjol sampai ke Novotel,
Balai Sidang Hatta dan seputaran Jam Gadang. Peniaian dari tim sendiri meliputi
bagaimana kepatuhan masyarakat, kepatuhan Angkutan kota, Kelengkapan marka,
petunjuk jalan, parkir apakah rapi ditempat parkir, Jalan raya bagaimana
aspalnya, bagaimana trotoarnya dan marka nya, jelas Ramlan Nurmatias.
Sementara itu,
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana mengatakan, pihaknya siap mendukung
program KTL yang dilaksanakan Pemko Bukittinggi, yang ditindaklanjuti dengan
menurunkan personil dari Satuan Lalu Lintas, untuk turut serta melakukan
pengawasan di lapangan.
“Bersama Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait, Polres Bukittinggi terus jalankan program
pendukung, sehingga saat dilakukan pengusulan kali ini, Kota Bukittinggi masuk
kriteria yang diminta Korlantas Polri,” ucap Arly Jembar Jumhana.
Sedangkan Kasat Lantas Polres
Bukittinggi AKP Sukur Hendri Saputra menjelaskan, bahwa tim ini akan melakukan
penilaian hari ini di ketiga KTL Kota Bukittinggi tersebut, dan segala
persyaratan sebagai kriteria penilaian telah disiapkan jajaran Satuan Lantas
Polres Bukittinggi bersama stake holder lainnya bersama Pemko Bukittinggi, (Iwin
SB)