Tahun Baru Menantu Baru, Satpol PP Amankan Belasan Pasangan Mesum
Januari 01, 2018
0
PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) sedang menginterogasi
pasangan mesum
Pariaman, CanangNews – Puluhan orangtua di Kota Pariaman
dalam waktu dekat diprediksi bakal menerima kehadiran orang baru dalam keluarga
mereka sebagai menantu. Prediksi itu memungkinkan setelah Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Kota Pariaman mengamankan belasan pasangan mesum di dua hotel
saat malam pergantian tahun Senin (01/01/2018) dini hari.
Operasi gabungan
yang digelar Satpol PP dengan melibatkan TNI dan Polri sebanyak 60 personil,
dimulai pada pukul 01:00 hingga 04:00 WIB pada malam pergantian tahun 2017 ke
2018 berhasil menjaring belasan pasangan
mesum (bukan suami-isteri – red) dengan berbagai usia.
Selain menggelandang
pasangan bukan suami-istri tersebut ke Markas Komando (Mako Satpol PP, pasukan
penegak peraturan daerah (perda) tersebut berhasil membawa barang bukti berupa
puluhan keping VCD porno, alat kontrasepsi, obat kuat beserta 9 unit sepeda
motor dan 1 mobil.
"Razia
penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka pengamanan tahun baru bersama TNI dan
Polri kita mulai pada pukul 01:30 WIB terhadap hotel- hotel yang ada di Kota
Pariaman," kata Kasatpol PP dan UPT Damkan Pariaman Handrizal Fitri, Senin
(01/01/2018).
Ia menjelaskan,
melalui razia di dua hotel berbeda, pihaknya berhasil mengerebek dan
mengamankan 13 pasangan yang bukan suami istri. "Selain pasangan mesum,
kita juga menemukan alat kontrasepsi, obat kuat, VCD porno bersama DVD nya di
TKP (tempat kejadian peristiwa –red)," tutur Handrizal.
Adapun sanksi yang akan
diberikan kepada pasangan mesum tersebut tergantung hasil BAP nantinya.
"Sesuai Perda Nomor13 Tahun 2010 tentang Pekat, siapa pun yang
melanggarnya setelah kita proses kemudian diserahkan ke Pengadilan Negeri untuk
disidangkan pada hari Jumat 5 Januari," kata Handrizal.
Seorang staf di Mako
Satpol PP menyebutkan, kejadian seperti ini biasanya berakhir dengan kedatangan
undangan pesta pernikahan kepada anggota Satpol PP. (Ikhlas)
Tags