Edarkan Narkoba, Oknum Pegawai Dinas Satpol-PP Damkar Ditangkap Polisi
Januari 02, 2018
0
Pariaman, CanangNews – Satuan Narkoba Polres Pariaman
kembali menorehkan tinta emas dengan menangkap seorang oknum pegawai Dinas
Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman. Penangkapan berlangsung di rumah
tersangka, Desa Pauh Barat, Minggu (31/12), beberapa jam sebelum tahun 2017
ditutup.
Kepada awak media,
Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suropratomo menyatakan tersangka berinisial D (36)
ditangkap di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB oleh tim 3CN Pegasus Polres
Pariaman. "Saat penangkapan, tersangka masih menggunakan baju kaos Dinas
Pemadam Kebakaran," sebut Kapolres melalui sambungan telepon saat di
hubungi, Selasa (2/1/2018).
Ia mengatakan,
penangkapan tersangka D berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat
tentang kepemilikan narkoba oleh tersangka. Setelah itu petugas langsung
melakukan pengintaian terhadap tersangka.
Hanya berselang
beberapa waktu setelah itu, polisi berhasil membekuk tersangka. "Pada saat
penggeledahan, petugas berhasil menemukan 6 paket kecil shabu dengan harga
Rp200 ribu/paket, 6 paket kecil shabu harga Rp150 ribu/paket, 2 paket kecil
shabu harga Rp100 ribu/paket, 4 paket shabu harga Rp400 ribu/paket, 1 paket
kecil lenting ganja, 1 unit timbangan digital, 1 unit smartphone, 1 buah pipet
modifikasi alat hisap, uang tunai Rp935.000 dan 1 unit sepeda motor
matic," ulas Kapolres.
Selanjutnya, ujar
Bagus, polisi saat ini masih mendalami dan melakukan pengembangan darimana asal
shabu-shabu tersebut didapati tersangka.
Akibat
perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 111UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu,
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Handrizal Fitri mengakui memang
benar ada anggotanya yang ditangkap Polres Pariaman dalam razia ditemukan
shabu.
"Jika ada
anggota yang melakukan hal tersebut langsung ditangkap saja, karena perbuatan
tersebut sangat mencemarkan nama baik Satuan Ppl PP dan Damkar Pariaman,"
ujarnya.
Ia juga menegaskan,
bahwa anggota tersebut akan dipecat dari pegawai honorer sebagaimana peraturan
yang berlaku.
"Ini sangat
mengecewakan padahal baru kemarin kita wawancara ulang untuk memperpanjang
kontraknya, dan bahkan sudah kita tekankan untuk menjauhi yang namanya Narkoba,
wanita, judi dan miras," sesal Handrizal sambil geleng-geleng kepala. (aji)
Tags