Edarkan Narkoba, Oknum Pegawai Dinas Satpol-PP Damkar Ditangkap Polisi

0

 

Barang bukti uang tunai dan shabu-shabu dari tersangka yang diamankan polisi

 

Pariaman, CanangNews – Satuan Narkoba Polres Pariaman kembali menorehkan tinta emas dengan menangkap seorang oknum pegawai Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman. Penangkapan berlangsung di rumah tersangka, Desa Pauh Barat, Minggu (31/12), beberapa jam sebelum tahun 2017 ditutup.

 

Kepada awak media, Kapolres Pariaman AKBP Bagus Suropratomo menyatakan tersangka berinisial D (36) ditangkap di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB oleh tim 3CN Pegasus Polres Pariaman. "Saat penangkapan, tersangka masih menggunakan baju kaos Dinas Pemadam Kebakaran," sebut Kapolres melalui sambungan telepon saat di hubungi, Selasa (2/1/2018).

 

Ia mengatakan, penangkapan tersangka D berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat tentang kepemilikan narkoba oleh tersangka. Setelah itu petugas langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka.

 

Hanya berselang beberapa waktu setelah itu, polisi berhasil membekuk tersangka. "Pada saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan 6 paket kecil shabu dengan harga Rp200 ribu/paket, 6 paket kecil shabu harga Rp150 ribu/paket, 2 paket kecil shabu harga Rp100 ribu/paket, 4 paket shabu harga Rp400 ribu/paket, 1 paket kecil lenting ganja, 1 unit timbangan digital, 1 unit smartphone, 1 buah pipet modifikasi alat hisap, uang tunai Rp935.000 dan 1 unit sepeda motor matic," ulas Kapolres.

 

Selanjutnya, ujar Bagus, polisi saat ini masih mendalami dan melakukan pengembangan darimana asal shabu-shabu tersebut didapati tersangka. 

 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 111UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Handrizal Fitri mengakui memang benar ada anggotanya yang ditangkap Polres Pariaman dalam razia ditemukan shabu.

 

"Jika ada anggota yang melakukan hal tersebut langsung ditangkap saja, karena perbuatan tersebut sangat mencemarkan nama baik Satuan Ppl PP dan Damkar Pariaman," ujarnya.

 

Ia juga menegaskan, bahwa anggota tersebut akan dipecat dari pegawai honorer sebagaimana peraturan yang berlaku. 

 

"Ini sangat mengecewakan padahal baru kemarin kita wawancara ulang untuk memperpanjang kontraknya, dan bahkan sudah kita tekankan untuk menjauhi yang namanya Narkoba, wanita, judi dan miras," sesal Handrizal sambil geleng-geleng kepala. (aji)


 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top