Staf Ahli Bupati H Taslim SH MM bersama para narasumber
pelatihan
Pariaman, CanangNews – Aparatur
pemerintah dituntut memiliki kemampuan maksimal dalam melayani masyarakat pada
segala bidang. Oleh karena itu, semua aparatur mesti memiliki kemampuan dalam
penguasaan teknologi informasi, termasuk pada level pemerintahan nagari.
Staf
Ahli Bupati (SAB) Padang Pariaman Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
H Taslim SH MM mengemukakan hal itu dalam pengarahannya sewaktu membuka
kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintahan Nagari pada Bidang Manajemen
Pemerintahan, Selasa (12/12/2017). Kegiatan itu diselenggarakan Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa bertempat di Gedung Saiyo Sakato, Pariaman.
Menurut
Taslim, dengan penguasaan teknologi informasi urusan pelayanan publik dapat
dilaksanakan dengan lebih mudah. Aparatur nagari tidak perlu lagi bolak-balik
mengantar berkas administrasi ke kantor camat misalnya. “Saya minta semua
peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh,”
pintanya.
Selain
itu, Mantan Kepala Bappeda ini mengingatkan, sebagai ujung tombak pemerintahan,
aparatur nagari hendaklah memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Jika terjadi
permasalan di tengah masyarakat, aparatur nagari-lah yang lebih dahulu turun
tangan untuk mengatasi atau mencarikan solusi.
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Heriza Syafani
SSTP MPA
Sebelumnya,
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Heriza Syafani SSTP MPA selaku
panitia pelaksana melaporkan, kegiatan pelatihan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan
pengetahuan, pemahaman dan kemampuan aparatur nagari dalam bidang manajemen
pemerintahan.
“Dengan
demikian, diharapkan aparatur nagari dapat melaksanakan tata kelola
pemerintahan yang baik sebagai ujung tombak pemerintah dalam melayani dan
berinteraksi dengan masyarakat secara langsung,” ujar Master Public Administration ini.
Peserta
pelatihan, lanjut dia, berjumlah 206 orang. Mereka adalah sekretaris dan kaur
pemerintahan dari 103 nagari se-Kabupaten Padang Pariaman. Sedangkan narasumber
berasal dari Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
(Bapelitbangda), DPMD, Bagian Hukum dan Tenaga Ahli P3MD (Program Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat Desa - red) – ZT