Pariaman,canangnews --- Badan
Perencanaan Pembanguan Daerah(Bappeda) Kota Pariaman melakukan Launching
Aplikasi E-Planning kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemko Pariaman, Jumat (15/12)
Pembukaan tirai dilakukan oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman di Aula
Balaikota.E-Planning sendiri dibentuk berdasarkan surat edaran Kemendagri Nomor
640/3761/SJ tanggal 10 Oktober 2016 tentang penerapan aplikasi E-Planning dalam
perencanaan Pembangunan daerah provinsi dan kab/kota,Permendagri Nomor 86 tahun
2017, MoU Pemko Pariaman dengan Pemerintah Surabaya dan Pemko Medan yang
difasilitasi KPK dan Perwako Nomor 2 tahun 2017 tentang Kalender dan kegiatan
pokok Pemko Pariaman untuk pelaksanaan kegiatan penyusunan perencanaan dan
penganggaran 2018 dan pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD 2016 dan perubahan
APBD 2017.
Aplikasi E-Planning sendiri
dilatar belakangi untuk dijadikan sebuah sistem informasi online dengan seluruh
OPD Kota, Kecamatan sampai ke kelurahan/desa dalam mengusulkan kegiatan, untuk
Musrenbang, menyusun RPJMD, Renstra OPD, Renja OPD dan RKPD
Walikota Pariaman Mukhlis
Rahman, mengatakan aplikasi ini sangat penting dalam rangka optimalisasi
penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di
daerah.
lebih lanjut, Wako menjelaskan
adanya aplikasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan
keterbukaan akses masyarakat untuk mendapatkan informasi perencanaan
pembangunan daerah sebagai sebuah persyaratan agar terhindar dari bahaya
korupsi.
" Dengan adanya
transparansi penyelenggaraan perencanaan daerah maka diharapkan akan meningkatkan
kepercayaan masyarakat pada pelaksanaan pembangunan secara keseluruhan,
sekaligus berdampak pada meningkatnya partisipasi masyarakat dalam
pembangunan," ujar Wako Mukhlis.
Terhadap isu publik di media,
tambah Mukhlis, banyak yang mengatakan ada empat kabupaten/kota di Sumbar yang
di bidik KPK termasuk Kota Pariaman.
Itu tak benar, ujar Wako
Pariaman. Namun, yang ada KPK lakukan pembinaan terhadap empat kabupaten/kota
tersebut sebagai percontohan perwujudan MoU yang telah ditandatangani sebelumya
yang menjadi dasar adanya aplikasi E-Planning ini.
Ia pun menegaskan, dengan
diterimanya baru-baru ini 10 penghargaan Kota Pariaman sebagai ukiran prestasi
di tingkat nasional dari 14 kategori penghargaan yang dilaksanakan oleh Tim
RKCI pusat, artinya hal ini sudah sebuah cerminan baik dan positif hasil dari
apa yang telah dikerjakan Pemko Pariaman.
" Karena tim penilai
Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) tersebut adalah tim akademisi yang dibentuk
dari Institut Tekonologi Bandung (ITB) yang tidak bisa dipolitisir dan
dipengaruhi," singkat Mukhlis.
Kepala Bappeda Kota Pariaman Fadli, di wakili Ratna Juita menjelaskan penerapan
E-Planning ini diharapkan memberikan kemudahan bagi semua pihak, baik
masyarakat maupun stakeholder terhadap akses informasi sebagai acuan
partisipasi dalam melakukan pengawasan.
" E-Planning sangat
diperlukan, karena banyaknya terjadi persoalan dalam pengelolaan APBD, oleh
sebab itu Kemendagri menginisiasi persoalan tersebut dengan BPK dan KPK,"
sambung Ratna.
Jadi, dengan terkoordinirnya
sistem informasi daerah ini seperti adanya e-Planning, E-Budgeting, dan E-Monev
kedepannya dapat di integrasikan kedalam satu sistem, tutup Ratna.(h/tya)